Sikapi Kekalahan di Pilkada 2024, RK: Jakarta Akan Selalu Menjadi Episentrum Politik Indonesia
Ridwan Kamil (RK), menilai Kota Jakarta akan selalu menjadi episentrum politik di Indonesia.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur (cagub) nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK), menilai Kota Jakarta akan selalu menjadi episentrum politik di Indonesia.
Hal itu disampaikan RK saat menjelaskan alasan pihaknya tidak mengajukan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024.
Ridwan mengatakan, pihaknya menerima kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, tanpa mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sikap tersebut dilakukan pihaknya, menurut RK, karena pasangan Ridwan Kamil-Suswono ingin memberikan contoh berpolitik yang santun dan berkompetisi yang sehat.
"Keputusan hari ini menjadi pembelajaran demokrasi yang lebih baik untuk generasi mendatang. Khususnya Jakarta. Jakarta akan selalu menjadi epicentrum politik di Indonesia," kata RK, di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Oleh karena itu, ia menilai, pihaknya harus melakukan kontestasi yang elegan dan tidak menjalankan politik transaksional.
"Karena kalau prosesnya sudah diciderai oleh hal-hal kurang baik, nanti perjalanan ke depan juga biasanya kurang baik," tutur pria yang kerap disapa Kang Emil itu.
Sebelumnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mengucapkan selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
"Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta lima tahun ke depan," kata Ridwan Kamil di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ridwan Kamil mengatakan, hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta telah memutuskan Pramono-Rano sebagai pemenang.
Dia mengungkapkan bahwa timnya sebenarnya telah menyiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan banyak temuan yang menurutnya perlu diklarifikasi.
"Walaupun materi gugatan ke MK sudh siap karena kami menemukan banyak skali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," ujar Ridwan Kamil.
Namun, setelah melakukan musyawarah bersama sejumlah tokoh, ahli, dan pimpinan politik, pasangan Ridwan Kamil-Suswono akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan langkah hukum.
"Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD," ucap Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, hasil rekapitulasi suara KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menunjukkan pasangan Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen, mengungguli pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen.
Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.
Dengan perolehan suara tersebut, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara langsung ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.