Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebutuhan Advokat di Pelosok Tinggi, Peradi Targetkan Tambah 200 DPC Baru

Peradi mencatat kebutuhan advokat masih belum seimbang dengan rasio penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa. Dengan jumlah advokat aktif sekita

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kebutuhan Advokat di Pelosok Tinggi, Peradi Targetkan Tambah 200 DPC Baru
Istimewa
Sebanyak 3.080 calon advokat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dihelat DPN Peradi secara serentak di 39 kota di Indonesia pada Sabtu, (14/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 3.080 calon advokat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diadakan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) secara serentak di 39 kota pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Ujian ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Peradi sebagai organisasi tunggal sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto Prihartono, menyebut Jakarta mencatat jumlah peserta tertinggi dengan mendekati 1.100 peserta yang ujian di Universitas Tarumanagara (Untar). Diikuti DIY, Surabaya, dan Medan, kota-kota ini selalu menjadi penyumbang peserta terbanyak dalam setiap penyelenggaraan UPA.

“Jumlah peserta tahun ini meningkat hampir 100 dibanding ujian sebelumnya. Angka ini luar biasa, selalu mendekati 3.000 peserta setiap UPA,” ujar Dwiyanto dalam keterangan pers, Sabtu (14/12/2024).

Meski terkenal sulit, ujian Peradi tetap diminati. Peserta harus melewati berbagai tahapan seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang memastikan mereka memiliki kompetensi standar untuk menjadi advokat. Bahkan, tingkat kelulusan terus meningkat seiring dengan pembenahan kualitas pendidikan yang diberikan.

“Angka kelulusan tinggi karena mereka mampu menjawab hal-hal esensial yang relevan dengan praktik advokat,” tambah Dwi.

Peradi mencatat kebutuhan advokat masih belum seimbang dengan rasio penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa. Dengan jumlah advokat aktif sekitar 65 ribu, tantangan terbesar adalah pemerataan advokat hingga ke pelosok. Saat ini, advokat masih terkonsentrasi di kota-kota besar.

Berita Rekomendasi

“Peradi ingin memastikan akses keadilan merata dengan membentuk lebih banyak Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Dari 540 kabupaten/kota, baru ada 190 DPC. Kami menargetkan pembentukan 200 DPC baru untuk menyamai jumlah pengadilan negeri,” ungkap Dwi.

Baca juga: Jual 66 Bayi dengan Harga Puluhan Juta, Dua Bidan di Yogyakarta Ini Tidak Punya Izin Praktik

Untuk menjaga independensi, Peradi bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penyusunan soal. Sistem ujian dirancang agar tidak memungkinkan kecurangan. “Soal ujian diatur berbeda di setiap posisi peserta, jadi nyontek jelas tidak bisa,” tegas Dwi.

Penyelenggaraan UPA serentak di tiga zona waktu Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, DPN dan DPC Peradi di seluruh Indonesia memastikan ujian berjalan lancar.

Dengan jumlah peserta yang terus meningkat dan upaya pemerataan advokat, Peradi berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. Standar tinggi yang diterapkan di setiap tahap menjadi bukti bahwa Peradi tidak hanya mencetak advokat, tetapi juga menjaga integritas profesi demi melayani pencari keadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas