Anggota Polresta Palangkaraya Terlibat Kasus Pembunuhan, Kompolnas Minta Polda Kalteng Usut Tuntas
Komisioner Kompolnas Choirul Anam memberikan perhatian terhadap kasus pencurian berujung kematian di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia Muhammad Choirul Anam memberikan perhatian terhadap kasus pencurian berujung kematian di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12/2024).
Kasus ini diduga melibatkan oknum Anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AK.
Anam meminta Polda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kasus yang kembali melibatkan oknum polisi.
“Kami meminta Polda Kalteng melakukan penyidikan, penyelidikan sampai penegakan kasus hukum. Dan ini menjadi tantangan di tengah maraknya kasus lain,” ucap Anam saat dihubungi Senin (16/12/2024).
Kompolnas mengingatkan kembali kepada anggota kepolisian bahwa dalam skema kepolisian yang presisi pentingnya nilai-nilai profesional dan humanis.
Profesionalitas itu menjadi satu ukurannya menjalani SOP secara baik, humanis itu adalah perspektif yang digunakan untuk melihat berbagai masalah.
Baca juga: Brigadir AK Oknum Polisi di Kalteng Terlibat Pembunuhan, Sudah Ditahan, Kini Diperiksa Propam
“Ini menjadi satu refleksi apa yang sudah menjadi komitmen Pak Kapolri dan menjadi program bersama dalam konteks kepolisian Presisi, penting dipegang teguh seluruh anggota. Baik dalam konteks penegakan hukum, pelayanan, dan penertiban masyarakat,” jelasnya.
Anam menuturkan Polri harus melakukan pengawasan dan evaluasi serta membangun sistem kepolisian.
Penting untuk juga merespons kasus-kasus ini dengan proses transparansi dan pemberian sanksi tegas sesuai dengan bobot kesalahan.
“Proses sangat penting untuk membangun sinyal siapa pun yang melakukan pelanggaran siapa pun yang melakukan tindak pidana atau siapa pun yang tidak patuh terhadap kode etik yang ada di internal dia akan menghadapi sebuah proses yang tegas tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Polda Kalteng Jelaskan Nasib Polisi Curi Mobil dan Bunuh Korban, Mayatnya Membusuk di Kebun Sawit
Sebelumnya, Polda Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AK yang merupakan anggota Polresta Palangkaraya atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).
"Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji kepada wartawan.
Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut oleh Propam Polda dan tim Reskrimum Polda Kalteng.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.
Apabila terbukti akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.