Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Hari Libur Nasional 2025, Total Ada 17 Hari

 Berikut daftar hari libur Nasional tahun 2025 menurut SKB 3 Menteri, lengkap dengan daftar cuti bersama.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Daftar Hari Libur Nasional 2025, Total Ada 17 Hari
freepik.com/pch.vector
ILUSTRASI kalender -  Berikut daftar hari libur Nasional tahun 2025 menurut SKB 3 Menteri, lengkap dengan daftar cuti bersama. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar hari libur Nasional tahun 2025 menurut SKB 3 Menteri.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2025.

Hal tersebut, tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu, terdapat 17 hari libur Nasional 2024.

Mengutip dari setkab.go.id, penetapan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2025 ini adalah upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Tidak hanya itu, penetapan ini juga dapat digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

  • Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • Senin, 27 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
  • Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 H

Baca juga: Daftar Tanggal Merah pada Kalender 2025, Terdapat 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama

  • Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni: Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis,  25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Tahun 2025

Selain Hari Libur Nasional, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama tahun 2025.

Berita Rekomendasi

Menurut SKB 3 Menteri, cuti bersama tahun 2025 terdapat 10 hari.

  • Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
  • Rabu, Kamis, Jumat dan Senin, 2, 3, 4, 7 April: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 H
  • Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas