Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Koas di Palembang Dianiaya Gara-gara Jadwal Piket, Apa Respons Kemenkes?

Kemenkes beri tanggapan terkait kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang gara-gara jadwal jaga saat libur.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dokter Koas di Palembang Dianiaya Gara-gara Jadwal Piket, Apa Respons Kemenkes?
ist via Tribun Sumsel
Tampang pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang (lingkar merah). Pria berinisial D nekat menghajar dokter koas itu diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri, yang diduga tak terima mendapatkan jadwal piket yang dikeluarkan oleh korban. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beri tanggapan terkait kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang gara-gara jadwal jaga saat libur Natal dan Tahun Baru.

Sebelumnya, Kemenkes menyampaikan turut prihatin atas kejadian penganiayaan dokter koas Unsri tersebut.

Baca juga: Lady Aurellia Tak Tahu Ibunya Temui Dokter Koas hingga Penganiayaan Terjadi

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman.

"Kementerian Kesehatan tentu prihatin denhan kejadian tersebut," ungkapnya saat dihubungi Tribunnnews, Minggu (15/12/2024). 

Pihaknya pun berharap kejadian ini tidak terulang kembali oleh siapa pun. 

"Semoga tidak terulang di lokasi, waktu dan pihak lain," sambungnya. 

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Kemenkes mengungkapkan jika pada kasus ini, pihak yang terlibat masih berstatus peserta didik. 

Sehingga pembinaan hingga proses pendidikan berada langsung di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Unsri dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang.

"Sebagai peserta didik (dokter koas), keduanya belum berstatus sebagai tenaga kesehatan atau tenaga medis.  Pembinaan, proses pendidikan, pengawasan, dan lainnya dilakukan oleh pihak Kemdiktisainstek, Unsri dan RSUD sebagai wahana pendidikan," papar Aji.

Baca juga: Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Bui, Lina Dedy Dihantui Penyesalan

Sebagai informasi, sebelumnya sempat ramai di media sosial video pria berkaos merah yang memukuli dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi. 

Dalam video tampak bahwa korban yang masih mengenakan pakaian seragam koas memperoleh pukulan bertubi-tubi dari pria tersebut tanpa perlawanan.

"Kami sudah baik-baik, " ucap korban di dalam video.

Beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk ibu-ibu dan rekan korban terlihat berusaha melerai.

Namun, tetap tidak bisa meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.

Diduga peristiwa penganiayaan itu terjadi dilatarbelakangi perselisihan tentang jadwal jaga koas yang diatur oleh korban.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas