Gibran: Jika Misa Natal Dipersulit, Segera Lapor ke 'Lapor Mas Wapres'
Gibran meminta masyarakat termasuk Pemuda Katolik untuk melaporkan apabila ada kesulitan saat menjalani ibadah Natal.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat melaporkan apabila perayaan misa Natal 2024 dipersulit melalui 'Lapor Mas Wapres'.
Hal ini disampaikan Gibran saat menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik periode 2024-2027 di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta pada Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Gibran Curhat Senasib dengan Ketua Pemuda Katolik, Sama-sama Dipecat PDIP
Gibran mengatakan, dirinya bersama Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih mengggelar rapat terbatas terkait persiapan Natal dan tahun baru beberapa hari lalu.
"Salah satu penekanannya adalah Bapak Presiden ingin seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah Natal dan tahun baru dengan aman, penuh sukacita, kebaikan dan rasa nyaman," kata Gibran dalam sambutannya.
Gibran meminta masyarakat termasuk Pemuda Katolik untuk melaporkan apabila ada kesulitan saat menjalani ibadah Natal.
Putra Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi ini mempersilakan masyarakat mengadu lewat nomor WhatsApp 08111-704-2207.
Baca juga: Kiprah Politik Jokowi dan Gibran Dinilai Tak Akan Redup Meski Dipecat PDIP, Yang Rugi Partai Banteng
"Jika ada yang dipersulit saat menjalankan misa Natal dan perayaan Natal, segera laporkan ke kepolisian, TNI, Pemda atau bisa langsung ke saya. Di situ ada nomor handphone, bisa langsung di WA atau ditelepon," ujar Gibran.
Gibran juga mengajak Pemuda Katolik untuk turut mengawal arahan Prabowo terkait pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Bapak-ibu, sekali lagi saya mengajak jajaran Pemuda Katolik untuk mengawal bersama arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Jaga persatuan dan kesatuan kita," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.