Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Santai Usai Dipecat PDIP, Pamer Main Bareng Cucu hingga Makan Sate

Meski dipecat PDIP, Jokowi santai pamer main bareng cucu Jan Ethes dan La Lembah Manah hingga makan sate dan tetap menyapa masyarakat.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jokowi Santai Usai Dipecat PDIP, Pamer Main Bareng Cucu hingga Makan Sate
Ig @jokowi/kolase tribun jambi
Meski dipecat PDIP, Jokowi santai pamer main bareng cucu Jan Ethes dan La Lembah Manah hingga makan sate dan tetap menyapa masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak ambil pusing, Joko Widodo (Jokowi) tampak santai menjalani aktivitasnya meski dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).

Seperti diketahui, PDIP tidak hanya memecat Jokowi, tetapi juga putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution serta 24 kader lain. 

Surat pemecatan Jokowi dibacakan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, Senin (16/12/2024). 

Disaat ramai berita soal pemecatannya dari PDIP,  Jokowi pamer kegiatannya bermain bersama cucu, yakni Jan Ethes dan La Lembah Manah.

Kegiatan itu dipamerkan Presiden ke-7 RI dalam unggahan tebaru di akun Instagram @jokowi, Senin (16/12/2024).

 

Dipecat dari PDIP, Jokowi Pamer Main Bareng Cucu hingga Makan Sate

Usai dipecat dari PDIP,  Jokowi pamer kegiatannya bermain bersama cucu, yakni Jan Ethes dan La Lembah Manah.

Berita Rekomendasi

Dalam keterangan unggahan di media sosialnya, Jokowi menyebutkan bahwa dia bermain bersama cucu saat beberapa hari berada di Jakarta.

"Beberapa hari di Jakarta memberikan cerita seru bersama cucu-cucu. Sesampainya di Solo, menikmati sate kambing Mas Di bersama Ibu Iriana melengkapi perjalanan dengan menyenangkan," tulis @Jokowi. 

Dalam video yang diunggah, Jokowi yang mengenakan baju putih terlihat bermain ke sebuah mal di Jakarta bersama Jan Ethes dan La Lembah Manah. 

Terlihat pula Wapres Gibran Rakabuming Raka beserta istri menemani kegiatan eks Gubernur DKI Jakarta itu. 

Meski dipecat PDIP, Jokowi santai pamer main bareng cucu Jan Ethes dan La Lembah Manah hingga makan sate dan tetap menyapa masyarakat.
Meski dipecat PDIP, Jokowi santai pamer main bareng cucu Jan Ethes dan La Lembah Manah hingga makan sate dan tetap menyapa masyarakat. (Ig @jokowi/kolase tribun jambi)

Lalu, Jokowi tampak pergi ke bandara untuk bertolak ke Solo. Jokowi juga terlihat mengantre ketika memasuki pesawat komersil yang ditumpangi. 

Sesampainya di Solo, Jokowi dan istrinya, Iriana Jokowi makan sate kambing di sana. 

Jokowi juga tampak melayani sejumlah warga yang meminta berfoto dengan dirinya.

 

Isi Surat PDIP Soal Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby

Isi surat pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari kader PDI Perjuangan (PDIP).

Surat pemecatan Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka ini dibacakan dalam video yang diterima Tribunnews pada Senin (16/12/2024).

Surat pemecatan ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

Selain Jokowi dan Gibran, menantu Jokowi yakni Bobby Nasution, Gubernur Sumatera terpilih juga dipecat dari PDIP.

Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin.

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.

Baca juga: Sarmuji: Tidak Ada Halangan bagi Jokowi Gabung dengan Partai Golkar

Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat.

Dia mengatakan pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," jelasnya.

Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:

Satu, surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya. Mengingat, dan seterusnya. Memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan.
 
Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Tiga, terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo.
 
Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang.

Lima, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

Baca juga: PKB No Comment Usai PDIP Pecat Jokowi

Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
 
Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang. Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.
 
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

Baca juga: Breaking News: Ditandatangani Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Sebagai Kader

Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
 
Tiga, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
 
Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

 

Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran & Bobby: Langgar Etik, Tak Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

PDI Perjuangan (PDIP) telah resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution pada hari ini, Senin (16/12/2024).

Artinya kini Jokowi, Gibran dan Bobby sudah tidak lagi menjadi kader PDIP.

Lantas apa yang menjadi alasan PDIP memutuskan memecat Jokowi, Gibran dan Bobby?

Alasan Pemecatan Jokowi:

Diketahui pemecatan Jokowi dari PDIP ini tertulis dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dikeluarkan pada 4 Desember 2024.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Serta melanggar kode etik dan disiplin partai.

Di antaranya yakni dengan melawan secara terang-terangan keputusan PDIP untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024.

"Tindakan dan perbuatan Saudara Joko Widodo, selaku kader PDIP yang ditugaskan oleh partai sebagai Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ART partai tahun 2019 serta kode etik dan disiplin partai."

"Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024," bunyi surat keputusan tersebut, dilansir Kompas.com.

Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDIP sejak hari ini, Senin (16/12/2024).
Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDIP sejak hari ini, Senin (16/12/2024). (TRIBUNNEWS)

Tak hanya itu, Jokowi juga dinilai mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.

PDIP juga menilai Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tegas PDI-P.

Alasan Pemecatan Gibran:

Pemecatan Gibran Rakabuming Raka tertulis dalam surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.

Alasan PDIP memecat Gibran karena adanya pelanggaran AD/ART partai.

PDIP menilai Gibran yang sebelumnya masih menjabat sebagai Wali Kota Solo seharusnya mendukung pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD dalam Pemilu 2024.

Namun nyatanya Gibran tak memenuhi perintah PDIP tersebut.

"Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Saudara Gibran Rakabuming Raka selaku kader PDIP yang ditugaskan oleh partai sebagai Wali Kota Surakarta telah melanggar AD/ART partai tahun 2019."

"Serta kode etik dan disiplin partai dengan tidak mematuhi keputusan DPP partai terkait dukungan capres dan cawapres pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024," bunyi surat pemecatan Gibran.

Selanjutnya Gibran juga mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari partai politik lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.

Atas hal itu, PDIP menilai pencalonan Gibran sebagai hasil dari intervensi kekuasaan.

"Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tegas PDIP.

Alasan Pemecatan Bobby:

Pemecatan Bobby Nasution tertuang dalam surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Putusan ini diambil PDIP setelah Bobby memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden Pemilu 2024.

Padahal saat itu PDIP telah memberikan perintah untuk kadernya agar mendukung paslon dari PDIP yakni Ganjar-Mahfud.

"Tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024 dengan mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," bunyi surat pemecatan Bobby.

Tindakan Bobby itu pun dinilai sebagai pelanggaran AD/ART partai, serta melanggar kode etik dan disiplin PDIP.

"Merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tulis PDIP dalam surat keputusannya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. (Kolase Tribunnews.com)

 

Partai Golkar Buka Pintu untuk Jokowi

Partai Golkar membuka peluang bagi Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung menjadi kader pasca dipecat PDI Perjuangan (PDIP).

Terbukanya pintu secara lebar bagi keluarga Jokowi itu ke partai berlambang pohon beringin itu disampaikan Sekjen Golkar, Sarmuji.

Dia mengatakan bahwa partainya siap menerima pecatan PDIP itu menjadi kader jika ingin bergabung.

Sarmuji menegaskan bahwa Partai Golkar selalu terbuka bagi warga Indonesia yang ingin bergabung menjadi kader, termasuk Jokowi.

"Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya. Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Meski begitu, dia tak ingin mencampuri terkait keputusan PDI Perjuangan yang memutuskan memecat Jokowi.

"Pemecatan tentu itu menjadi urusan partai lain, jadi kami tidak bisa campuri," ujarnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas