Ketua Komisi III DPR Tidak Setuju Adanya Pembatasan Senpi Polisi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tidak setuju dengan wacana pembatasan senjata api (senpi) yang dipegang polisi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tidak setuju dengan wacana pembatasan senjata api (senpi) yang dipegang polisi.
Munculnya wacana pembatasan senjata api polisi muncul setelah viralnya beberapa kasus penembakan warga sipil oleh kepolisian.
Namun menurut Habiburokhman, dalam hal membuat kebijakan tidak bisa reaktif begitu saja.
"Yang saya bilang kan kita enggak bisa mengambil kebijakan yang reaktif. Hanya karena satu-dua kejadian kita bikin kebijakan pembatasan misalnya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Habiburokhman mengatakan, mayoritas anggota kepolisian yang kini dipersenjatai dengan senjata api bukan tanpa sebab.
Ia menyebut banyak pula aparat kepolisian yang menjadi korban dari sebuah tindak pidana.
"Waktu kejadian di Sarinah (Jakarta Pusat) yang ada teroris itu, dar der dor. Sejak saat itu kan polantas saja dipersenjatai. Karena memang ancaman terhadap rekan-rekan ke polisi yang dalam menjalankan tugas ini juga besar," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Habiburokhman menekankan peran dan tugas polisi besar sehingga perlu dipersenjatai. Lantas, dia membandingkan dengan tugas Satpol PP.
"Kalau polisi yang tugasnya menjaga ketertiban masyarakat seperti misalnya Pamong Praja, ya betul pakai pentungan," ujarnya.
"Tapi kalau yang memberantas kejahatan, misalnya perampokan, narkoba dan lain sebagainya, masa bawa pentungan," imbuhnya.
Kendatu demikian, menurutnya perlu evaluasi SOP penggunaan senjata api.
Sebab itu, Komisi III DPR akan menggelar rapat tersendiri membahas penggunaan senjata api anggota polisi.
"Karena itu kita juga, tadi ada usulan kita rapat dengan Itwasum, dengan Propam, bagaimana kontrol terhadap pemegang senjata api ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.