Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024, Kementerian Agama Raih Nilai 92,72

Ramdhani menyatakan dengan nilai 92,72, Kementerian Agama menunjukkan kualitas perencanaan pembangunan yang terintegrasi, sinkron

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024, Kementerian Agama Raih Nilai 92,72
ist
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani. 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyusunan perencanaan yang terintegrasi dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat menjadi kunci kesuksesan Kementerian Agama Republik Indonesia berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) tahun 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani merespons hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). 

Baca juga: Fokus Pengentasan Kemiskinan, Kementerian Agama Resmikan Kota Padang Sebagai Kota Wakaf

Ramdhani menyatakan dengan nilai 92,72, Kementerian Agama menunjukkan kualitas perencanaan pembangunan yang terintegrasi, sinkron, dan memiliki keterhubungan kuat antara perencanaan pembangunan dan perencanaan kinerja.

Dia menyebut, penilaian IPPN merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada pengukuran kualitas hasil perencanaan di setiap kementerian/lembaga. 

Baca juga: Kementerian Agama Berencana Bentuk Ditjen Pesantren, Ketua Umum PBNU: Terserah Pemerintah

Hasil ini menunjukkan bahwa perencanaan yang disusun Kementerian Agama telah berbasis dampak (outcome) dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor agama.

Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Agama atas capaian ini. 

Berita Rekomendasi

Ia secara khusus menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari arahan dan kepemimpinan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang terus mendorong profesionalisme, integritas, dan inovasi dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kepemimpinan visioner Bapak Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang selalu mengedepankan nilai-nilai reformasi birokrasi dalam pelaksanaan tugas di Kementerian Agama. Arahan beliau menjadi landasan kuat bagi kami dalam menyusun perencanaan yang terintegrasi dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Ia menambahkan bahwa capaian ini menjadi bukti keberpihakan Kementerian Agama kepada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam peningkatan layanan publik berbasis nilai-nilai agama.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Menteri yang terus memberikan dukungan penuh kepada seluruh jajaran, terutama dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang direncanakan selalu selaras dengan visi besar pembangunan nasional. Kepemimpinan beliau telah membuktikan bahwa Kementerian Agama mampu menjadi institusi yang profesional dan terpercaya dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Hasil penilaian ini juga menjadi pengakuan atas kerja keras Biro Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran.

“Biro Perencanaan dan Penganggaran telah bekerja dengan penuh dedikasi dan komitmen untuk menjaga standar perencanaan terbaik. Ke depan, kami akan terus mempertahankan capaian ini dan melaksanakan rekomendasi hasil penilaian IPPN, sebagaimana arahan Bapak Menteri Agama,” ujar Ramdhani.

Baca juga: Kementerian Agama: Telah Penuhi Syarat, Alih Status 10 PTKIN Masih Menunggu Peraturan Presiden

Hasil penilaian ini mencerminkan konsistensi Kementerian Agama dalam menjamin keterhubungan antara tujuan, sasaran, dan program pembangunan di berbagai sektor.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus melaksanakan perencanaan yang berkualitas, relevan, dan berdampak positif bagi bangsa dan negara, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur agama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas