Mendes Harap Kerja Sama dengan Jamintel Kejagung Bakal Mudahkan Kades Kelola Dana Desa
Yandri menjelaskan, pihaknya kini tengah menggodok peraturan menteri desa (Permendes) terkait prioritas dana desa untuk program ketahanan pangan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berharap, kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (Jamintel Kejagung) Reda Manthovani, dapat memudahkan kepala desa (Kades) dalam perbaiki tata kelola penggunaan dana desa.
Selain untuk mewujudkan penyerapan masalah kesejahteraan masyarakat melalui dana desa, hal itu merupakan kewajiban Kades untuk empertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian disampaikannya saat memberi arahan dan sambutan dalam Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kementerian Desa dan PDT bersama Kejaksaaan Agung RI, di Hotel Harris Cibinong Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).
"Ketika saya banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada Kepala Desa yang ditangkap, itu sedih saya. Karenanya kerjasama ini sejatinya mempermudah akuntabilitas keuangan bapak ibu di desa," kata Yandri.
Baca juga: Megawati Beri Pesan Ke Prabowo Terkait Program Makan Bergizi Gratis: Rp 10 Ribu Dapete Opo Tho Yo?
Yandri menjelaskan, pihaknya kini tengah menggodok peraturan menteri desa (Permendes) terkait prioritas dana desa untuk program ketahanan pangan.
Hal ini demi menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat termasuk program makan bergizi gratis.
Sebab, lanjut Mendes, ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi.
Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
"Dan kami, Kementerian Desa baru saja membahas Permendes tentang pemanfaatan Dana Desa. Dengan Mensesneg, Menteri Keuangan, Bappenas, Mentan, Menteri Hukum. Jadi kami sudah mencantumkan, sekurang-kurangnya dana desa itu dua puluh persen untuk ketahanan pangan," ujar mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Dalam terobosannya, Mendes Yandri akan membuat desa tematik. Seperti diketahui, desa tematik nantinya merupakan desa yang didesain dan dikembangkan dengan tema tertentu, seperti desa budaya, desa peternakan lele, desa buah, atau desa pariwisata.
Baca juga: Banyak Kades Diproses Hukum, Kini Pihak DPR Usul Dana Desa Naik jadi Rp140 Triliun
Tujuan utama dari desa tematik adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui pengembangan pariwisata dan promosi keunikan desa tersebut.
"Dan dalam waktu dekat ini, Pak JAM Intel, kita akan ada desa tematik. Mungkin ada desa cabe, ada desa tomat, ada desa ikan nila, dan desa ayam petelur. Dari BUM Des dari dana desa itu," ucapnya.
Turut hadir mendampingi Mendes Yandri, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, Inspektur Jenderal, Teguh, Plh. Dirjen PDP Kemendes PDT, Rahmatia Handayani, dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaefudin, Plt. Kepala Biro Humas, Andi Nita Arie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.