Rangkuman Perjalanan Politik Gibran, dari Daftar Kader PDIP, Jadi Wapres, dan Dipecat Partai
Berikut perjalanan politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dari mulai mendaftar kader PDI Perjuangan (PDIP) hingga dipecat partai.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut perjalanan politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dari mulai mendaftar kader PDI Perjuangan (PDIP) hingga dipecat partai.
Sebagai sosok baru di politik tanah air, Gibran memiliki perjalanan politik 'kilat' untuk menduduki posisi RI 2.
Gibran mulai terjun ke dunia politik praktis pada 2019.
Saat itu Gibran hendak maju dalam Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020.
Setelah lima tahun, Gibran kini telah menduduki jabatan Wakil Presiden ke-14 Republik Indonesia, mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Berikut rangkuman perjalanan Gibran Rakabuming Raka.
1. Daftar Jadi Kader PDIP
Gibran mendaftar sebagai kader PDIP di Kantor DPC PDIP Surakarta pada 23 September 2019.
Gibran saat itu juga mengungkapkan keinginan mencalonkan diri dalam pemilihan Wali Kota Solo.
Gibran menyebut akan mengikuti arahan dan keputusan partai terkait pencalonan dirinya maju di bursa Pilwakot 2020 dari PDIP.
"Saya mengikuti arahan dan tegak lurus pada semua keputusan partai," ungkap Gibran saat itu.
Saat itu diketahui DPC PDIP Solo mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
Baca juga: Langkah Tepat PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah Momen Pemilu 2024 Usai
2. Minta Restu Megawati
Gibran sowan kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Tengku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2019.
Gibran memastikan dirinya tidak maju menjadi calon wali kota Solo dari jalur independen seusai bertemu Megawati.
"Saya sampaikan keseriusan saya untuk maju (Pilkada Solo). Saya sampaikan juga ke Bu Mega, saya sudah punya KTA PDI-P (kartu tanda anggota PDIP) dan saya tidak akan maju lewat independen seperti yang dikatakan di Solo kemarin. Itu tidak benar," kata Gibran.
3. Mendaftar Bakal Calon Wali Kota Solo
Gibran kemudian resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo 2020-2025 melalui jalur DPD PDIP Jawa Tengah, Kamis, 12 Desember 2019.
Dalam pidatonya, Gibran menegaskan akan mencatat momen tersebut sebagai hutang pertamanya kepada masyarakat.
"Hutang ini akan saya bayar dengan kebijakan yang menyejahterakan masyarakat Solo," tegas Gibran yang Tribunnews kutip melalui Kompas TV.
4. Resmi Diusung PDIP jadi Calon Wali Kota Solo
Gibran secara resmi diusung PDIP sebagai calon Wali Kota Solo 2020 pada 17 Juli 2020.
Pengumuman pasangan calon kepala daerah diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani.
"Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dengan Teguh Prakosa," ungkap Puan Maharani.
"Saya bersyukur dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum Ibu Megawati atas rekomendasi yang diamanahkan kepada saya untuk menjadi calon Wali Solo Surakarta," ungkap Gibran, dilansir YouTube Kompas TV.
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa kemudian bertarung dengan pasangan dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
5. Menang Telak di Pilkada Solo 2020
Gibran-Teguh memenangi Pemilihan Wali Kota Solo dalam Pilkada Serentak yang diselenggarakan 9 Desember 2020 dengan kemenangan telak.
Dikutip dari situs kpu.go.id, Gibran-Teguh menang telak dengan suara 86,5 persen.
Gibran-Teguh mendapatkan total suara sebanyak 225.336 suara.
Sementara itu, paslon independen Bagyo-Suparjo, mendapat 13,5 persen dengan jumlah suara 35.127.
6. Dilantik Jadi Wali Kota Solo
Gibran dilantik menjadi Wali Kota Solo pada Jumat, 26 Februari 2021.
Gibran dan Teguh Prakosa resmi dilantik di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo.
Pelantikan dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual atau daring.
"Saya Gubernur Jawa Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara-saudari sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ganjar Pranowo.
7. Dideklarasikan Jadi Bakal Cawapres Prabowo
Gibran kemudian secara resmi menjadi nama yang dipilih anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," ucap Prabowo, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Kepastian Gibran maju sebagai bacawapres dilalui dengan kontroversi dikabulkannya gugatan usia capres/cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo-Gibran rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis, 25 Oktober 2023.
8. Dideklarasikan Jadi Cawapres
Gibran resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Keputusan Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo merupakan hasil rembuk seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," ucap Prabowo, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Prabowo-Gibran direncanakan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (25/10/2023).
9. Menang Pemilu 2024, Jadi Wakil Presiden Terpilih
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 pada 24 April 2024.
Prabowo-Gibran menang Pemilu 2024 dalam satu putaran dengan perolehan 58,59 persen.
Penetapan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan hasil dari rapat pleno KPU RI.
Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Hasyim Asy'ari.
10. Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo, Selasa (16/7/2024).
Gibran mengantar suratnya ke Kantor Ketua DPRD Surakarta.
Ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Budi Murtono.
Ia diterima oleh Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Surakarta Taufiqurrahman, Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto, dan Wakil Ketua DPRD Surakarta Ahmad Sapari.
11. Dilantik Jadi Wakil Presiden
Gibran resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024 -2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Minggu, 20 Oktober 2024.
Bersama Prabowo Subianto, Gibran disumpah untuk memimpin pemerintahan Indonesia lima tahun ke depan.
Gibran dengan mantap membaca sumpah sebagai Wakil Presiden di hadapan para anggota MPR sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.
12. Gibran Dipecat PDIP
Setelah 5 tahun 2 bulan 21 hari dari pertama mendaftar kader PDIP, Gibran akhirnya dipecat dari PDIP melalui SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.
Gibran dipecat bersamaan dengan keanggotaan sang ayah, Joko Widodo (Jokowi), dan sang adik ipar, Bobby Nasution.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin, 16 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti, Yohanes Liestyo P) (Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.