BREAKING NEWS Densus 88 Polri Tangkap Tiga Tersangka Terduga Teroris Mujahidin Indonesia Timur
Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan penegakan hukum terhadap tiga tersangka terduga kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sulteng
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan penegakan hukum terhadap tiga tersangka terduga kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial RR, AS, dan MW.
Menurutnya, RR dan AS ditangkap pada waktu dan tempat yang sama.
Sedangkan MW ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
“Penangkapan RR dan AS dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman RT/RW 3/1 Kel. Bailo, Kec. Ampana Kota, Kab. Tojo Una-una, Sulawesi Tengah Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.50 WITA,” ucap Aswin kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
RR merupakan Anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan SDK, AS tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur, dan MW anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan SDK.
Terhadap tersangka MW penegakan hukum atau penangkapan dilakukan di Jalan Gajah Mada, Kel. Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu, (4/9/2024) pukul 08.55 WITA.
Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka berupa satu senapan PCP beserta tasnya, satu pisau karambit beserta sarungnya, satu Handy Talkie(HT), satu set peralatan masak untuk kemping beserta tasnya.
Kemudian satu buah buku berjudul “Kitab Tauhid 1”, pengarang Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, satu buah buku berjudul “Kitab Tauhid 2”, penulis Tim Ahli Tauhid, satu buah buku berjudul “Kitab Tauhid 3”, penulis Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, satu buah sarung senjata.
Aswin menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya perilaku orang yang cenderung menutup diri dan menolak bersosialisasi dengan masyarakat.
Baca juga: Kapolri Kerahkan Personel Densus 88 Pengamanan Ibadah Natal
“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa sisa kelompok teror terdahulu masih ada di tengah masyarakat dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” urainya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.