Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi II DPR Tegaskan Tugas KPU Tidak Selesai Setelah Pemilu dan Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan soal tugas KPU tidak berakhir setelah gelaran Pemilu dan Pilkada 2024. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Komisi II DPR Tegaskan Tugas KPU Tidak Selesai Setelah Pemilu dan Pilkada 2024
Kresno/Man (dpr.go.id)
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan soal tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berakhir setelah gelaran Pemilu dan Pilkada 2024. 

Rifqi menyampaikan hal tersebut dalam acara peluncuran buku dan aplikasi terkait data pemilih Pemilu 2024 yang digelar di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

"Karena itu, kalau ada beberapa pihak yang bilang, begitu rekapitulasi selesai, penetapan selesai, pelantikan dilakukan terhadap calon gubernur, bupati, wali kota di seluruh Indonesia, hasil pilkada serentak 2024, tugas KPU selesai. Saya bilang tidak selesai," tegas Rifqi.

Ia menambahkan, seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, akan terus bekerja, khususnya dalam memaksimalkan dan memvalidasi data pemilih yang terus berkembang. 

Ia mengakui tantangan besar yang dihadapi dalam penyusunan dan pengelolaan data tersebut memerlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.

Baca juga: Kepala Daerah Dipilih DPRD, Eks Komisioner KPU: Potensi Ladang Politik Transaksional dan Sapi Perah

"Saya kira kita punya tantangan dalam penyusunan data ini. Yang pertama yang sangat kita rasakan adalah, proses dan sistem data pemilih ini memerlukan waktu dan tenaga yang besar," ujar Rifqi.

Berita Rekomendasi

Ia juga menyoroti tingginya biaya yang diperlukan untuk menyusun data pemilih dan berharap agar penyusunan anggaran ke depan dapat lebih terkoordinasi dengan baik antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU.

Baca juga: Hadapi Sengketa Pilkada, Tim Hukum KPU Stay di Hotel Mewah Jakarta hingga Tiga Bulan

“Mudah-mudahan nanti dalam penyusunan anggaran, karena Kemendagri dan KPU itu sama-sama menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI, kita jangan bikin tumpang tindih anggaran ini,” jelas Rifqi.

Rifqi memastikan anggaran terkait pendataan kependudukan Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dapat diselaraskan dengan kebutuhan data pemilih Indonesia, sehingga dapat menghilangkan kecurigaan terkait besarnya anggaran yang dialokasikan.

"Sehingga kecurigaan banyak pihak terkait dengan besarnya anggaran untuk penyusunan data pemilih itu bisa kita selesaikan," pungkas Rifqi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas