Mahfud MD Nilai Budi Arie Patut Bertanggung Jawab atas Pegawai Komdigi yang Terjerat Judol
Mahfud MD menanggapi pemeriksaan eks Menkominfo Budi Arie oleh Bareskrim terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menanggapi pemeriksaan eks Menkominfo Budi Arie oleh Bareskrim terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mantan pegawai Budi Arie semasa menjabat Menkominfo itu diduga melindungi situs judi online.
"Sejak awal memang intinya kan di situ, bagaimana seorang bisa korupsi di situ, tidak diseleksi, diberi jabatan ditanya ijazahnya gak jelas, keahliannya tak jelas, hanya katanya mengaku bisa menangani IT lalu diangkat dalam jabatan penting, dan ternyata di sana membuat situs untuk judi online dikelola sendiri dan ada kantornya sendiri, itu kan yang diberitakan, " kata Mahfud di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
"Ya pasti Budi Arie bertanggung jawab dong," lanjutnya.
Diketahui, ada sembilan pegawai Komdigi yang kini sudah menjadi tersangka mafia judi online.
Satu di antaranya ada tersangka berinisial AK yang ternyata tak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi.
Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi.
Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
"Saya kira agak aneh ya kalau lolos, agak aneh bagi saya. Ada sesuatu yang tidak wajar kalau dari logika itu," lanjutnya.
Meski demikian, Mahfud mengatakan, Budi Arie memiliki hak untuk membela diri.
Di sisi lain, polisi juga mesti melawan pembelaan itu agar hukum dapat ditegakkan secara adil.
Baca juga: Profil Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Jokowi yang Namanya Terseret Kasus Beking Judi Online
Ia mengharapkan polisi dapat mengusut tuntas kasus itu secara cermat.
"Penegak hukum harus bekerja sungguh-sungguh, pembela sekelas apa pun harus bisa dilawan, kan gitu cara penegakan hukum," ucap Mahfud.
Budi Arie Pastikan Tak Terlibat
Di sisi lain, Budi Arie Setiadi memastikan dirinya tak terlibat dalam kasus pegawai Komdigi melindungi judi online.
Ia mengklaim, tak ada satu pun orang dekatnya terkhusus dalam organisasi relawan Projo (Pro Jokowi) yang terlibat dalam kasus judi online.
"Tidak ada satupun tenaga ahli saya yang terlibat. Tidak ada satu pun orang PROJO (Pro Jokowi) yang terlibat," ujar Budi Arie, Kamis (12/12/2024).
Budi Arie mengatakan, tak ada indikasi apa pun yang bisa menyeret secara hukum dirinya dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
"Tidak ada indikasi apa pun yang bisa menyeret saya secara hukum," ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi Arie menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah membuat kesepakatan untuk melindungi judol.
"Tidak pernah ada perintah, baik lisan apalagi tertulis untuk melindungi judol. Tidak ada satupun situs judol yang saya larang di-takedown. Tidak ada aliran dana,"kata Budi.
Ia memastikan serius memerangi judi online.
"Saya menteri yang sangat serius memberantas judol," imbuhnya.
Sebelumnya, Budi Arie telah diperiksa Bareskrim sebagai saksi dalam kasus ini, Kamis (12/12/2024).
Ia mengatakan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
"Yang pertama, sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak Kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya di Bareskrim Polri, Kamis (12/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga membantah isu soal rumahnya yang turut digeledah dalam kasus ini.
"Enggak ah fitnah itu,” jawab Budi sambil berlalu.
Lebih lanjut, Budi juga meminta agar publik tak lagi memfitnah dan mem-framing dirinya terkait kasus ini.
Budi Arie mengaku siap membantu memberantas judi online.
Menurutnya, pemberantasan judi online memerlukan konsistensi dan keteguhan hati.
(Tribunnews.com/Milani/Abdi Ryanda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.