Setyo Budiyanto Cs Beserta Mertua Kiky Saputri Resmi Jabat Pimpinan dan Dewas KPK
Setyo Budiyanto cs dan Gusrizal yang tidak lain adalah mertua Kiky Saputri resmi menjabat sebagai pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setyo Budiyanto cs dan Gusrizal yang tidak lain adalah mertua Kiky Saputri resmi menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal itu setelah dilaksanakannya agenda serah terima jabatan (sertijab) pada hari ini, Jumat (20/12/2024) di lantai 3 Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pertama-tama, lima pimpinan serta Dewas KPK periode 2024–2029 berdiri berderet di hadapan pegawai KPK.
Mereka kemudian menyebutkan nama masing-masing beserta jabatan yang diembannya di KPK.
Selanjutnya, satu per satu dari mereka sembari ditemani pasangannya menandatangani pakta integritas.
Terdapat saksi yang menyaksikan proses penandatanganan ini, yakni Nawawi Pomolango selaku Ketua KPK sebelumnya dan Tumpak Hatorangan Panggabean selaku Ketua Dewas KPK sebelumnya.
Berikutnya Nawawi menyerahkan memori jabatan kepada Setyo. Sementara Tumpak menyerahkan memori jabatan kepada Gusrizal.
Berikut komposisi pimpinan KPK periode lima tahun mendatang: Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Baca juga: Lengser dari KPK, Nawawi Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Albertina Wakil Ketua PT Banten
Sementara di kursi Dewas KPK diisi oleh: Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.