Wamenaker Singgung Restrukturisasi di PT Sritex Agar Tak Terjadi PHK
Pernyataan itu disampaikan oleh Noel, usai adanya ketegasan dari Presiden RI Prabowo Subianto kalau tidak akan ada PHK di PT Sritex meski putusan MA
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Bobby Wiratama
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menyinggung diterapkannya langkah restrukturisasi di dalam tubuh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex agar para pekerja dan buruh bisa terselamatkan dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pernyataan itu disampaikan oleh Noel, usai adanya ketegasan dari Presiden RI Prabowo Subianto kalau tidak akan ada PHK di PT Sritex meski putusan Mahkamah Agung RI (MA) menyatakan pailit.
"Kan tadi tetap punya concern, kemudian diganti apa. Namanya manajemen dirubah atau apa, restrukturisasi. Kan tetap, posisi buruk tetap ada," kata Noel saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Meski demikian kata Noel, pemerintah tidak dalam kapasitas bisa menetapkan kebijakan restrukturisasi tersebut.
Menurut dia, keputusan itu berada di dalam ranah dari manajemen PT Sritex.
Pemerintah kata dia, hanya pada kapasitas untuk memastikan agar tidak terjadi PHK massal di perusahaan tekstil dan garmen tersebut.
"Itu kan biar manajemen lah ya kan. Bukan kita, domain kita, Menteri Tenaga Kerja adalah menjaga supaya tidak ada PHK. Soal itu (restrukturisasi) bukan saya, domain kita tetap ada satu, jangan ada PHK," tutur dia.
Sebagai informasi, restrukturisasi merupakan kebijakan dimana suatu perusahaan melakukan pergantian manajemen, baik itu level pimpinan atau pemegang saham.
Dalam waktu dekat, Noel memastikan kalau pihaknya akan mendatangi kembali PT Sritex untuk memastikan tidak akan terjadinya PHK.
"Kita akan datang ke Sritex minggu depan kita lihat. Jangan sampai nanti kawan-kawan buruh atau pekerja itu galau ya. Resah ya," kata dia.
"Kami harus menjamin bahwa jangan sampai pas keputusan MA ada pemisahan yang luar biasa. Ketakutan yang luar biasa. Tugas kita negara kan harus memastikan. Agar tetap kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK," tandas Noel.
Baca juga: Kemnaker Mulai Ancang-ancang Sejumlah Hal Jika Sritex PHK Karyawannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.