Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Berlaku Januari-Februari 2025
Pemerintah melalui PT PLN akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada 81,4 juta masyarakat. Bagaimana cara belinya?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui PT PLN akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada 81,4 juta masyarakat.
Diskon listrik tersebut disalurkan selama 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Lantas, bagaimana cara membeli token listrik diskon 50 persen tersebut?
Untuk mendapatkan diskon listrik ini, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi.
Diskon listrik tersebut akan otomatis diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
"Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Bagi pengguna prabayar, diskon 50 persen tersebut akan langsung didapat saat membeli token listrik.
Sementara bagi pengguna pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik."
"Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.
Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025
Adapun syarat untuk mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen adalah pelanggan rumah tangga dengan daya:
- 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
- 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
- 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan
”Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97 persen pelanggan seluruh Indonesia,” tambahnya.
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.