Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

H-7 Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup, Ini Dokumen Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 bakal ditutup tujuh hari lagi atau pada 31 Desember 2024, simak dokumen persyaratan dan cara daftarnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in H-7 Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup, Ini Dokumen Persyaratan dan Cara Daftarnya
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CASN - Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 bakal ditutup tujuh hari lagi atau pada 31 Desember 2024, simak dokumen persyaratan dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 bakal ditutup tujuh hari lagi. 

Menurut jadwal, batas pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 yakni pada Selasa, 31 Desember 2024.

Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Selain itu, PPPK 2024 Tahap 2 juga dapat diikuti oleh tenaga non-ASN yang tidak lolos pada seleksi Tahap 1.

Syarat meliputi tenaga Non-ASN yang sudah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1, Non-ASN masuk database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan Non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK Tahap 1.

Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id

Dokumen Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024

Mengutip Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN, berikut ini dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran PPPK Tahap 2 2024:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Berita Rekomendasi

Tahapan pendaftaran PPPK 2024 dimulai dari membuat akun melalui link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Setelah membuat akun SSCASN, pendaftar dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK 2024. 

Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN dan mendaftar PPPK 2024 di bawah ini.

  1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id;
  2. Pada bagian atas halaman, pilih opsi 'Buat Akun'. Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
  3. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan), nomor handphone aktif, dan email pribadi yang aktif;
  4. Selanjutnya, masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Lanjutkan';
  5. Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman;
  6. Unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb;
  7. Lakukan swafoto;
  8. Pastikan semua data yang diisi telah benar. Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
  9. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
  10. Setelah memiliki akun SSCASN, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  11. Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
  12. Selanjutnya, pilih jenis seleksi "PPPK";
  13. Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkan memilih jenis kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
  14. Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
  15. Unggah dokumen persyaratan;
  16. Pada bagian resume, pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca;
  17. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.

Baca juga: Tidak Ada Passing Grade, Ini Sistem Kelulusan PPPK 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Adapun berikut ini jadwal pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2:

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas