KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Suap DJKA
Germas PP menyebut dugaan penerimaan uang Sadewo tak bisa terelakan. Pasalnya, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2020–2022, yang diduga menyeret nama Bupati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sudewo.
Lembaga antikorupsi diminta tak tebang pilih untuk menjerat bupati terpilih Kabupaten Pati tersebut.
Hal itu diutarakan Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) saat menyampaikan aspirasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Bukan tanpa sebab hal itu disampaikan. Sebab, KPK telah memiliki bukti, yakni uang Rp3 miliar yang disita dari Sudewo.
"KPK jangan tebang pilih, penerima suap yang lain sudah jadi tersangka," kata orator Syamsul saat menyampaikan aspirasinya.
Germas PP menyebut dugaan penerimaan uang Sadewo tak bisa terelakan. Pasalnya, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo yang sebelumnya menjabat anggota Komisi V DPR RI. Penyitaan itu berkaitan penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA.
Penyitaan uang itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, beberapa waktu lalu.
Sudewo saat itu diperiksa sebagai saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Saat penyidikan kasus ini berjalan, Sudewo juga pernah diperiksa tim penyidik KPK.
Baca juga: Soal Kemungkinan Hasto Kristiyanto Punya Andil dalam Kaburnya Harun Masiku, KPK: Masih Kita Dalami
Germas PP menekankan keberanian KPK menangkap Sudewo merupakan upaya mendukung pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto agar bersih dan terbebas dari perbuatan korup para elite. Germas PP juga mendukung Presiden Prabowo membangun pemerintahan yang bersih diawali dengan pembersihan internal dari kader-kader partai yang terindikasi terlibat kasus korupsi.
Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra diharapkan untuk kembali meninjau dan mendorong proses hukum terhadap kadernya yang terlibat kasus dugaan korupsi. Hal itu dinilai sebagai dukungan elemen masyarakat terhadap kepemimpinan Prabowo sebagai presiden.
"Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah juga menolak pelantikan dan kehadiran pejabat yang terindikasi terlibat korupsi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.