Irjen Pol. Purn. Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H.
Irjen Pol (Purn) Ronny Sompie adalah mantan Dirjen Imigrasi yang jabatannya dicopot oleh Yasonna Laoly karena kasus Harun Masiku pada 2020.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktor atau Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. adalah mantan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, jenderal yang akrab disapa Ronny Sompie ini tidak pensiun, melainkan beralih status menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) saat berusia 54 tahun.
Ronny Sompie resmi beralih status menjadi PNS karena diangkat menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham pada tahun 2015.
Jenderal bintang 2 ini tercatat aktif menjabat sebagai Dirjen Imigrasi selama lima tahun pada 2015 hingga 2020.
Ronny berhenti menjabat sebagai Dirjen Imigrasi bukan tanpa alasan.
Pada Januari 2020, ia dicopot oleh Menkumham saat itu Yasonna Laoly karena keliru menyampaikan data informasi terkait dengan kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air.
Selama menjadi Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie memiliki rekam jejak karier yang moncer.
Pada Agustus 2019, ia pernah dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas jasanya bertugas sebagai Dirjen Imigrasi.
Baca juga: Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
Setelah berhenti menjadi Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie kini disibukkan dengan pekerjaannya sebagai advokat terkemuka.
Ia juga aktif bergerak menjadi kuasa hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Selain itu, Ronny F. Sompie juga menerjuni dunia politik dengan bergabung Partai Golkar.
Dalam Pemilu 2024, ia maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Golkar.
Akan tetapi, langkah Ronny untuk meraih kursi di DPR RI gagal karena hanya meraih 10.173 suara.
Kehidupan pribadi
Ronny Franky Sompie lahir di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada 17 September 1961.
Jenderal berdarah Minahasa ini memiliki istri yang bernama Dyah Iswarini.
Ronny dan Dyah dikaruniai 3 orang anak perempuan yang bernama Devi Paramitha Rondyta, Grace Veronica, dan Merry Apsari.
Baca juga: Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.
Lahir di Manado, Ronny Sompie menjadi salah satu jenderal polisi yang berkarier moncer yang berasal dari tanah Manado sepreti Brigjen Pol. (Purn.) Jeanne Mandagi, Komjen Pol. (Purn.) Petrus Reinhard Golose, hingga Teddy Minahasa Putra.
Pendidikan
Ronny Sompie adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1984.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni STIK-PTIK (1988), Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri (2000), dna Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (2007).
Dalam pendidikan tingginya di dalam negeri, Ronny telah berhasil lulus S-1 Hukum Universitas Bhayangkara (1993), S-2 Hukum Universitas Bhayangkara (2003), dan S-3 Hukum Universitas Borobudur (2015).
Ia juga telah menyelesaikan studi di luar negeri, di antaranya Familirisation Police Officer di Brunei Darusallam (1995), International Management of Serious Crime Course, Singapore (2001), Seminar Internasional di bidang Narkotika, Tokyo (2005), Transnational Organized Crime Course dariICITAP, Jakarta (2005).
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Irjen Pol. Purn. Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H.
Perjalanan karier
Di Polri, Ronny Sompie memiliki karier yang cemerlang sebagai polisi yang berpengalaman dalam satuan reserse.
Ronny tercatat pernah bertugas sebagai Perwira Staf di PTIK Jakarta, Kanit Crime Squad Polwiltabes Surabaya, Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya, Kanit Vice Control Ditreskrim Polda Metro Jaya, dan Kasat Reserse Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si.
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Kasatreskrim Polwiltabes Bandung, Kasat Tindak Pidana Tertentu Polda Jatim, Kasat Tindak Pidana Umum Polda Jatim, Kapolres Gresik, dan Kapolres Sidoarjo.
Karier Ronny makin meroket tatkala ia didapuk menjadi Diserse Narkoba Polda Jatim dan Kabag Kerjasama Luar Negeri SDM Polri.
Pada tahun 2006, ia diangkat menjadi Dirreskrim Polda Sumatra Utara (Sumut).
Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Kabag Perpustakaan STIK–PTIK pada 2008.
Satu tahun kemudian, Ronny dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolwiltabes Surabaya.
Tak berselang lama, Ronny ditugaskan sebagai Karo Ops. Polda Metro Jaya pada 2009.
Jenderal asal Manado ini juga pernah menjabat sebagai Karo Kelembagaan dan Tata Laksana Srena Polri
pada 2010.
Pada 2013, Ronny lalu ditunjuk menjadi Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.
Baca juga: Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.
Semenjak itu, karier Ronny terus meningkat di Polri.
Pada 2015, ia dipercaya untuk menjadi Kepala Divisi Humas Polri.
Pada tahun yang sama, ia lalu diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Bali.
Masih pada tahun 2015, Ronny kemudian pindah tugas menjadi PNS di Kemenkumham sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
Dicopot Yasonna Laoly karena kasus Harun Masiku
Pada tahun 2020, Ronny Sompie dicopot jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi oleh Menkumham saat itu yang masih dijabat oleh Yasonna Laoly di era Presiden Jokowi.
Ronny dicopot karena diklaim Yasonna telah melakukan kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.
Yasonna mengatakan bahwa pencopotan Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron Harun Masiku.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti," kata Yasonna, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pada 16 Januari 2020, Yasonna menyatakan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020.
Akan tetapi, pada 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengungkap Harun tiba di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Informasi yang disampakan Ronny ini lantas mengundang anggapan bahwa Yasonna Laoly telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Pada 23 Januari 2020, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya pun melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK.
Ronny Sompie menjelaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa data lalu lintas penerbangan.
Ia juga membantah anggapan yang menyebut Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan informasi keliru.
Ronny bertutur bahwa penjelasan yang disampaikan Yasonna berasal dari data Ditjen Imigrasi per 13 Januari 2020.
Kala itu, Ditjen Imigrasi baru mencatat Harun Masiku terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020).
Kedatangan Harun pada Selasa (7/1/2020), kata Ronny, tak tercatat diduga karena perubahan sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah menelusuri rekaman CCTV bandara, Imigrasi akhirnya dapat memastikan Harun Masiku memang telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 pukul 17.34 WIB, menggunakan pesawat Batik Air.
"Data yang beliau (Yasonna) berikan itu adalah data dari hasil kajian Ditjen Imigrasi tanpa rekayasa juga tanpa arahan Menkumham untuk merekayasa data tersebut," kata Ronny, Sabtu (25/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Harta kekayaan
Ronny Sompie tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp35,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ronny terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 13 Maret 2020.
Berikut rincian harta kekayaan milik Ronny Sompie.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 22.600.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
4. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
5. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 710 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
8. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA MINAHASA UTARA, WARISAN Rp. 3.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 523.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
2. MOBIL, NISSAN PATROL JEEP Tahun 1992, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
3. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
4. MOBIL, HYUNDAI HI MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 138.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 9.810.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.181.393.903
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 35.114.393.903
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 35.114.393.903
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.