Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti Penyidik KPK Pernah Ditantang Megawati Karena Periksa Hasto Kristiyanto
Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penyidik KPK yakni AKBP Rossa Purbo Bekti sempat jadi polemik beberapa waktu lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti sempat jadi polemik beberapa waktu lalu.
Jumat 5 Juli 2024, di hadapan kader-kader PDIP, Megawati dalam pidatonya menantang AKBP Rossa Purbo Bekti untuk menghadap dirinya.
"Saya berani kalau umpamanya suruh datang Rossa, ngadepin aku," kata Megawati pada acara pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP di Jakarta kala itu, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com berjudul "Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa".
Megawati mengatakan bahwa KPK merupakan lembaga yang dibentuk saat masa pemerintah dirinya sebagai presiden kelima RI.
Sedangkan Rossa yang berpangkat AKBP dianggap setara dengan letnan kolonel atau letkol.
"Gile, orang KPK yang bikin itu saya. Gile deh. Panggil dia aja, pangkatnya apa? Apa ini baru letkol saja, belum jenderal," kata dia.
"Saya panglima tertinggi (sebagai presiden saat itu), yang misahin polisi (dari ABRI) itu saya. Keren lho, saya ini," imbuh Megawati.
Megawati kala itu menyinggung soal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Penyidik KPK saat itu juga menyita ponsel serta buku catatan Hasto yang diklaim terdapat informasi internal partai di dalamnya.
"Saya bilang sama si Hasto, 'Lo berani dateng enggak, To? Masak kalah sama aku. Aku aja dateng sampai 3 kali, lho, To', ku bilang. Yo dateng lo, ini, Bu. Terus siapa sih yang manggil kamu? Tanyain namanya, gitu kan. Namanya Rossa. Tulis tuh, kamu (wartawan). Ibu bilang yang manggil Pak Hasto namanya Rossa," ungkap Megawati.
Sepekan kemudian atau Kamis 11 Juli 2024, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bermana Kusnadi mendatangi Propam Mabes Polri untuk melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti.
Adapun aduan tersebut terkait dugaan pelanggaran prosedur penyitaan ponsel milik Kusnadi yang diterima dengan Nomor SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.
PDIP juga melaporkan Rossa ke sejumlah lembaga seperti Dewas KPK, Komnas HAM, dan Propam Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.