PP Muhammadiyah: KPK Harus Punya Posisi Paling Tinggi dalam Berantas Korupsi
KPK harus kembali kuat peran dan posisinya sebagai lembaga anti-rasuah. KPK juga harus menjadi lembaga independen dalam upaya memberantas korupsi
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih baik di tahun 2025 mendatang. KPK diminta untuk bisa bekerja secara objektif tanpa terpengaruh oleh pihak manapun.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah.
Baca juga: Ada Wacana KPK Panggil Megawati soal Kasus Hasto, Guntur Romli: Rekayasa Politik untuk Serang PDIP
Mulanya, Haedar menyinggung soal sikap PP Muhammadiyah terhadap ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya pemerintah memberangus koruptor.
"Kita mendukung langkah pemerintah termasuk Presiden Pak Prabowo untuk pemberantasan korupsi sejak pelantikan sampai yang terakhir gitu ya untuk pemberantasan korupsi," kata Haedar saat penyampaian Refleksi Akhir Tahun 2024 di PP Muhammadiyah, Senin (30/12/2024).
Meski begitu, Muhammadiyah kata Haedar, meminta kepada seluruh institusi pemerintahan khususnya penegakan hukum, harus menjadikan upaya itu sebagai political will.
Baca juga: TPDI Desak KPK Batalkan Status Tersangka Hasto Kristiyanto
Kata dia, sebuah komitmen dalam upaya memberantas korupsi saja tidak cukup, meski adanya kemauan yang besar dalam mewujudkan komitmen tersebut.
"Nah jadikan ini sebagai starting poin di tahun 2025 untuk pertama bagaimana komitmen pemberantasan korupsi itu menjadi political will dalam seluruh institusi pemerintahan, baik di eksekutif, legislatif, Yudikatif kemudian lembaga-lembaga bahkan sampai ke pemerintahan daerah," kata dia.
Dalam momen ini, Haedar mengutarakan ketegasannya kepada institusi KPK yang menjadi salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi.
Kata dia, KPK harus kembali kuat peran dan posisinya sebagai lembaga anti-rasuah. KPK juga kata dia, harus menjadi lembaga independen dalam upaya memberantas korupsi.
"Dua periode yang lalu misalnya perlu menjadi pelajaran kita apasih kekurangan dalam hal pemberantasan korupsi termasuk memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi," kata Haedar.
Tak cukup di situ, Haedar juga menyinggung soal posisi KPK seharusnya dalam tujuan memberantas korupsi.
Menurut dia, KPK harus mempunyai posisi paling tinggi serta moralitas. Sementara perannya kata Haedar, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak manapun dan faktor apapun.
"KPK mestinya punya posisi tinggi gitu ya dan moralitas tinggi untuk memberantas korupsi yang benar yang adil yang objektif dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun dan apapun," kata dia.
Haedar lantas berujar, jika konsep dan pemahaman itu bisa dipegang teguh oleh pejabat pemerintah termasuk komisioner KPK, bukan tidak mungkin mimpi untuk memberangus koruptor di Indonesia bisa terwujud.
Dirinya berpandangan, sejauh ini bangsa Indonesia masih memiliki kelemahan sikap dalam upaya memberantas korupsi.
Baca juga: PDIP Klaim Kasus Hasto Kristiyanto Tidak Jelas: KPK Harusnya Fokus Cari Harun Masiku
"Jadi kalau political will itu ya mestinya meniscayakan nanti kontrol kebijakan dan perilaku pejabat ya, jadi Ini menurut saya penting, karena tidak cukup pada komitmen," kata dia.
"Saya pikir kalau integritas ini dijadikan political will di awal tahun ini ke depan akan lebih bagus gitu ya. Nah di sinilah kunci untuk seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun political will ini," tandas Haedar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.