Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis Penjara 8 Tahun, Mantan Dirut PT Timah Mengaku Ikhlas: Saya Tidak Punya Niat Buruk

Mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, menyatakan menerima putusan meski di sisi lain merasa ironis.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Divonis Penjara 8 Tahun, Mantan Dirut PT Timah Mengaku Ikhlas: Saya Tidak Punya Niat Buruk
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi dan eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra serta dua eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi di sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, divonis pidana penjara 8 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

Dalam tanggapannya usai mendengar vonis hakim, Riza menyatakan menerima putusan meski di sisi lain merasa ironis harus menghadapi hukuman atas niat baiknya bagi perusahaan dan masyarakat. Ia menyatakan ikhlas dihukum.

“Saya tidak punya niat buruk. Semua hanya untuk menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan produksi PT Timah. Inilah yang harus saya alami, tetapi saya ikhlas karena Tuhan tahu niat saya,” kata Riza.

Sementara itu, kuasa hukum Riza, Andi Ahmad, mengatakan kliennya ikhlas karena selama persidangan tidak ada bukti bahwa terdakwa memperoleh keuntungan pribadi atas perbuatannya. Semua yang dilakukan demi keberlangsungan PT Timah dan menyejahterakan masyarakat.

“Dia ikhlas karena dalam persidangan tidak terbukti menerima uang untuk kepentingan pribadi. Ini hal yang penting untuk nama baik dia. Semua yang dia lakukan demi hanya keuntungan PT Timah saja,” ujar Andi.

Berita Rekomendasi

Andi kemudian menyoroti nasib masyarakat yang sebelumnya menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang timah, di mana PT Timah selama ini juga membeli hasil tambang dari masyarakat.

“Kalau ini dipermasalahkan, bagaimana nasib masyarakat? Mereka sangat bergantung pada tambang timah,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas