Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK, PDIP Minta Dijadwalkan Ulang

PDIP menyebut ketidakhadiran Hasto disebabkan oleh jadwal kegiatan partai yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK, PDIP Minta Dijadwalkan Ulang
Tribunnews
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025). 

Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan buron Harun Masiku.

Baca juga: Guntur Romli Dukung Laporan OCCRP soal Jokowi, Sebut Hasto Sedang Siapkan Video Aib Eks Presiden Itu

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan ketidakhadiran Hasto disebabkan oleh jadwal kegiatan partai yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Kami minta dijadwal-ulang," kata Guntur saat dikonfirmasi, Senin.

Informasi pemanggilan Hasto disampaikan KPK melalui Juru Bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10:00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa.

Diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. 

Baca juga: KPK Bakal Proses jika Hasto Lapor soal Skandal Korupsi Pejabat, PDIP: Fokus Saja Urus Kasus Mandek

Berita Rekomendasi

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu.

Harun Masiku, yang diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW, hingga kini masih menjadi buron.

Hasto sendiri telah beberapa kali diperiksa oleh KPK

Salah satu pemeriksaan terjadi pada 10 Juni 2024, di mana penyidik menyita barang-barang miliknya, termasuk telepon genggam dan tas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas