Menteri Wihaji Lantik Budi Setiyono sebagai Sekretaris BKKBN
Menteri Wihaji meminta Budi Setiyono untuk mengawal program-program prioritas atau quick win kementerian. Termasuk stunting dan pemberdayaan lansia.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, melantik Budi Setiyono sebagai Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Senin (6/1/2025).
Pada kesempatan ini, Menteri Wihaji meminta Budi Setiyono untuk mengawal program-program prioritas atau quick win kementerian.
Termasuk penanganan stunting dan pemberdayaan lansia.
"Hari ini saya melantik dan mengukuhkan Sekretaris Menteri sekaligus Sekretaris Utama Badan," kata Menteri Wihaji di kantor BKKBN, Halim, Jakarta Timur, Senin.
"Ke depan, kita prioritaskan lima program kerja sebagai quick win. Program yang sudah baik akan dilanjutkan, sementara yang belum sempurna akan diperbaiki," lanjutnya.
Wihaji juga menegaskan bahwa Sekretaris Kemendukbangga akan bekerja sama dengan tim koordinasi yang terdiri dari Kepala Perwakilan BKKBN di 32 provinsi.
"Untuk quick win, saya sudah meminta Pak Sesmen untuk mengawal bersama tim koordinasi, yaitu para Kepala Perwakilan di 32 provinsi," paparnya.
Sementara itu, Budi Setiyono mengungkaokan komitmennya mendukung pelaksanaan program prioritas Kemendukbangga/BKKBN, terutama terkait penanganan stunting.
"Kami memiliki quick win yang disampaikan Pak Menteri, yaitu Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di seluruh Indonesia. Di sekretariat kementerian, kami menyiapkan kerangka kerja, tata kelola, panduan, dan struktur pengelolaan tugas,"jelas Budi.
Budi juga menambahkan bahwa kementeriannya akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian program di tingkat daerah.
"Kami akan mendeliver program hingga ke provinsi, kabupaten, dan kota. Evaluasi terhadap capaian tersebut akan dilakukan setiap bulan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.