Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal Terbaru PPPK Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang Lagi hingga 15 Januari 2025

Pendaftaran PPPK Tahap 2 kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025 mendatang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jadwal Terbaru PPPK Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang Lagi hingga 15 Januari 2025
Freepik
Jadwal Terbaru PPPK Tahap 2 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025 mendatang.

Meski tahapan pendaftaran diperpanjang, jadwal tahapan selanjutnya tidak mengalami perubahan.

Berikut adalah jadwal terbaru seleksi PPPK Tahap 2:

  • Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November - 7 Januari 2025
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Cek Jadwal Terbarunya

  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.

(Tribunnews.com/Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas