Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil CPNS 2024, Lengkap dengan Jadwal Masa Sanggahnya

Peserta CPNS yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi akhir CPNS bisa melakukan sanggahan pada masa sanggah, berikut jadwal dan cara menyanggahnya

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Mengajukan Sanggahan Hasil CPNS 2024, Lengkap dengan Jadwal Masa Sanggahnya
Freepik
ilustrasi - Peserta CPNS yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi akhir CPNS bisa melakukan sanggahan pada masa sanggah, berikut jadwal dan cara menyanggahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil akhir seleksi CPNS 2024 telah diumumkan secara bertahap.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi, masih memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Peserta dapat menyanggah hasil akhir seleksi CPNS 2024 pada saat masa sanggah.

Masa sanggah berlangsung selama 3 hari, yaitu mulai dari 13-15 Januari 2025.

Syarat Melakukan Sanggahan CPNS 2024

  • Merupakan peserta seleksi CPNS 2024
  • Memberikan alasan sanggahan yang jelas dan benar
  • Melampirkan bukti sanggahan sebagai pendukung
  • Mengajukan sanggahan pada masa sanggah
  • Alasan sanggah dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari peserta.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemkab Pekalongan Tahun 2024, Lengkap dengan Ketentuan Masa Sanggah

Cara Mengajukan Sanggahan

  1. Pertama buka situs SSCASN
  2. Login menggunakan akun SSCASN masing-masing dengan NIK dan Password
  3. Lalu cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"
  4. Selanjutnya klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi
  5. Berikan alasan sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat yang berlaku
  6. Kemudian klik centang kolom kotak
  7. Terakhir klik "Akhiri Proses Sanggah".

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan, masih ada beberapa tahap yang perlu diikuti oleh peserta, sebagai berikut:

  • Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Baca juga: Syarat dan Tata Cara Pemberkasan Usul NIP bagi Peserta Lulus Seleksi CPNS 2024

Setelah masa sanggah berlangsung, bagi peserta yang dinyatakan lolos, berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Tahapan seleksi CPNS 2024 selanjutnya adalah mengisi daftar riwayat hidup (DRH). 

Rekomendasi Untuk Anda

Pengisian DRH wajib dilakukan sebagai syarat pengangkatan peserta lolos CPNS menjadi PNS.

Waktu pengisian DRH berlangsung pada 3 Januari-21 Februari 2025.

Setelah melakukan pengisian DRH, peserta juga wajib mengikuti tahap usul penetapan NIP CPNS yang berlangsung pada 22 Februari-23 Maret 2025.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas