Dr. Riezky Aprilia, S.H., M.H.
Riezky Aprilia merupakan politikus Indonesia juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dr. Riezky Aprilia, S.H., M.H. adalah anggota DPR-RI periode 2019–2024.
Riezky Aprilia mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan I (Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara).
Riezky Aprilia merupakan politikus Indonesia juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias kader PDIP.
Saat ini, istri Giovanni Battista Monsafor ini duduk di Komisi IV.
Pendidikan
Berikuta adalah riwayat pendidikan yang pernah dijalani oleh Riezky Aprilia, dilansir Wikipedia :
SD Kartika 2 Palembang (1987–1993)
SMP Xaverius Maria Palembang (1993–1996)
SMA Negeri 2 Palembang (1996–1999)
S-1 Sekolah Tinggi Hukum Bandung (2004–2008)
S-2 Universitas Padjadjaran (2009–2011)
Baca juga: Periksa Anggota DPR RI Riezky Aprilia, KPK Dalami Proses Pencalonan Harun Masiku Jadi Caleg
Karier
Awal karier perempuan yang sempat menjadi cawagub Pilkada Sumatra Selatan 2024 iniadalah Finansial Konsultan.
Ia mengawali kariernya sata masih duduk di bangku kuliah.
Simak inilah perjalanan karier Riezky Aprilia :
Financial Konsultan Astra CMG Life Bandung (2002–2003)
Staf Ardan Radio Main Works Bandung (2003–2004)
Owner Villa Ravi Housing Bandung (2004–sekarang)
Commissioner PT Telaga Indonas Gas (2007–sekarang)
Owner Fabi Housing Bandung (2007–sekarang)
Owner Kamo Housing Jakarta (2009–sekarang)
Owner Green Hill Muay Thai Sport Camp, Jakarta Selatan (2014–sekarang)
Anggota DPR-RI (2019–sekarang)
Riwayat Organisasi
Anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Jawa Barat (2007–2010)
Wakil Ketua DPD KNPI Jawa Barat (2007–2010)
Wakil Ketua BMI Sumatera Selatan (2017–2022)
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 15 Mei 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Riezky Aprilia ada di angka Rp 6.621.685.832.
Dalam LHKPN tersebut, Riezky Aprilia diketahui memiliki hutang sebanyak Rp 883.560.000.
Aset terbanyak yang dimilikinya ada di tanah dan bangunan dengan total nilai lebih dari Rp 4 miliar.
Berikut Tribunnews rangkum rincian harta kekayaan Riezky Aprilia dikutip dari e-LHKPN miliknya :
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.091.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 385 m2/900 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.232.000.000
2. Tanah Seluas 495 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI
Rp. 409.000.000
3. Tanah Seluas 248 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI
Rp. 292.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1275 m2/800 m2 di KAB / KOTA
BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/600 m2 di KAB / KOTA
BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.108.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.462.000.000
1. MOTOR, YAMAHA LEXI Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
12.000.000
2. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp.
1.200.000.000
3. MOBIL, JEEP RUBICON Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp.
1.250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 37.700.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 914.545.832
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.505.245.832
III. HUTANG Rp. 883.560.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.621.685.832
Kabar Terbaru
Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025).
Keterangan itu disampaikan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, Riezky merupakan anggota DPR yang terpilih pada Pemilu 2019 dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan (Dapil I Sumsel).
Ia mendapatkan 44.402 suara dan berhasil lolos ke Senayan menggantikan caleg peraih suara terbanyak, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.
Namun, Hasto Kristiyanto ketika itu disebut menginginkan pengganti Nazarudin bukanlah Riezky tetapi Harun Masiku yang hanya meraup 5.878 suara.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Hasto Kristiyanto bahkan melakukan sejumlah upaya agar Harun menjadi anggota DPR. Antara lain dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat terkait permohonan pelaksanaan putusan JR.
Kemudian, setelah terbit putusan MA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau melaksanakan putusan MA.
Hasto Kristiyanto pun disebut meminta Riezky bersedia mengundurkan diri dan kursinya diserahkan kepada Harun Masiku.
Selain itu, kata Setyo, Hasto Kristiyanto juga pernah memerintahkan orang kepercayaannya untuk menemui Riezky di Singapura agar mau mengundurkan diri.
Tetapi, Riezky disebut tetap bersikeras mempertahankan kursinya di Senayan hingga Hasto menahan surat undangan pelantikan Riezky.
Dia mengatakan penolakan Riezky membuat Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustina Tio Fridelina.
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)
Sebagian berita telah tayang di Kompas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.