LIVE Babak Baru Kasus Vina, Kubu Terpidana Akan Temui Kapolri dan Komisi III DPR
Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.
Jutek akan mengajukan surat audiensi kepada Komisi III DPR dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo minggu ini.
“Kami memandang perlu untuk melakukan audiensi kepada Komisi III untuk mengawal kasus ini,” ujarnya di kanal YouTube-nya, Selasa (7/11/2024).
Tak hanya itu, Jutek juga mengaku akan menggelar audiensi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Kami akan memohon agar laporan yang kami ajukan ini ditangani dengan serius,” tegasnya.
(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.