Profil Ronald Paul Sinyal, Eks Penyidik KPK Diperiksa terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Berikut ini sosok eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal yang diperiksa terkait kasus Hasto.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal yang diperiksa oleh lembaga anti-rasuah.
Diketahui KPK memanggil Ronald Paul Sinyal (RPS), sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Diketahui KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Beberapa orang diperiksa dalam kasus yang juga masuk dalam pusaran kasus Harun Masiku ini.
Termasuk terbaru Ronald Paul Sinyal, lantas siapakah sosoknya?
Ronald sempat masuk dalam daftar 56 pegawai nonaktif KPK pada 2021 lalu.
Dirinya dan 55 pegawai nonaktif KPK diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), mengutip Kompas.com.
Ronald juga masuk dalam Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri.
Satgas tersebut diketuai oleh Afief Yulian Miftach, Wakil Ketua Satgas, Novel Baswedan.
Anggotanya selain Ronald yakni A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, serta Arba'a Achmadin.
Baca juga: PDIP Ungkap Satgas Cakra Buana Hanya Ditugaskan Menjaga Hasto Saja, Bukan Halangi Penggeledahan KPK
Rumah Hasto Kembali Digeledah KPK
KPK kembali menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kali ini rumah Hasto Kristiyanto yang digeledah KPK berada di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (7/1/2025) malam.
Padahal siang harinya hingga jelang malam, penyidik KPK menggeledah rumah Hasto yang berada di Bekasi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan dilakukan sampai pukul 24.00 WIB.
"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Tessa mengatakan dari penggeledahan itu, penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
"Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi/Has) (Kompas.com/Irfan Kamil)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.