Sosok Ronald Paul Sinyal, Eks Penyidik KPK Diperiksa dalam Kasus Hasto, Hartanya Tak Sampai Rp1 M
Eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, dipanggil sebagai saksi dalam kasus Hasto Kristiyanto. Siapakah dia?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, dipanggil lembaga anti-rasuah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sebagai informasi, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yang melibatkan eks kader PDIP sekaligus buron Harun Masiku.
Selain Ronald, ada tiga saksi lainnya yang juga dipanggil.
Mereka adalah kader PDIP/eks terpidana kasus suap, Saeful Bahri; PNS/Kasubbag Pemungutan, Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI tahun 2019, A Bagus Makkawaru; dan Ketua KPU Musi Rawas Utara periode 2019-2024, Agus Mariyanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Lantas, siapakah sosok Ronald Paul Sinyal?
Baca juga: Teka-teki Keberadaan Hasto Kristiyanto: Mangkir Panggilan KPK, PDIP Minta Pemeriksaan Ditunda
Ronald Paul Sinyal adalah mantan penyidik KPK. Ia menjabat sebagai Spesialis Penyidik Muda di unit kerja Deputi Bidang Penindakan.
Ronald merupakan satu dari puluhan karyawan KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 silam.
Buntut tak lolos TWK, Ronald bersama 55 pegawai non-aktif KPK lainnya saat itu, diberhentikan secara hormat pada September 2021.
Kala itu, dirinya mengaku sejumlah pegawai non-aktif KPK mengalami peretasan WhatsApp hingga e-mail, saat mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung KPK, 27 September 2021.
"Jadi ada yang kena Whatsapp saja, ada yang kena Telegram saja, ada yang keduanya. Ada yang e-mail juga," ujar Ronald kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021) sore.
Setelah diberhentikan sebagai penyidik KPK, Ronald diketahui sempat "menganggur".
Dikutip dari TribunLampung.co.id, ia lantas berjualan makanan ringan.
Keluar dari KPK, Ronald lantas bergabung dengan Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), sebuah organisasi anti-korupsi yang didirikan oleh para mantan pegawai lembaga anti-rasuah.
Dalam organisasi itu, Ronald masuk dalam jajaran kepengurusan. Ia menjabat sebagai Manajer Operasional.
Ronald juga diketahui tergabung dalam Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri sebagai anggota, menurut tribratanews.polri.go.id.
Harta Kekayaan Ronald Paul Sinyal
Saat diberhentikan dari KPK, Ronald Paul Sinyal menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN itu diserahkan Ronald pada 28 September 2021, dalam rangka akhir menjabat.
Menurut LHKPN-nya tersebut, harta Ronald tercatat tak sampai Rp1 miliar.
Sebab, ia berutang sebesar Rp400 juta yang menyebabkan hartanya berkurang menjadi sekitar Rp950 juta.
Baca juga: Mengenal Satgas Cakra Buana PDIP, Jaga Ketat Rumah Hasto saat Digeledah KPK
Ia mempunyai dua tanah dan bangunan yang berada di Bandung, Jawa Barat dan Jakarta.
Selain aset properti, Ronald juga memiliki dua motor dan satu mobil.
Ia juga memiliki aset lainnya berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Ronald Paul Sinyal, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/60 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 73.000.000
- MOTOR, KAWASAKI ATHLETE SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
- MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2009, HADIAH Rp. 6.000.000
- MOBIL, HONDA CRV Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 70.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 16.500.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.359.500.000
III. HUTANG Rp. 400.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 959.500.000
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dipecat KPK, Mantan Pegawai Kini Jualan Nasi Goreng hingga Cemilan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, TribunLampung.co.id, Kompas.com/Irfan Kamil)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.