Video Bukti Vital Kubu Terpidana Kasus Vina untuk Ajukan PK Kedua, Desak Mabes Polri Periksa Aep
Kuasa hukum kasus Vina, Jutek Bongso, mengklaim masih memiliki bukti vital untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum kasus Vina, Jutek Bongso, mengklaim masih memiliki bukti vital untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua.
Bukti vital yang dimaksud oleh Jutek adalah pertentangan putusan dari dua hakim dalam kasus Vina.
Pertentangan tersebut akan muncul ketika kesaksian Aep dan Dede sudah diproses oleh Mabes Polri.
Oleh karena itu, Jutek terus mendesak Mabes Polri untuk segera memproses laporan kesaksian palsu Aep.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.