Hasil Akhir Kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2024 Diumumkan, Cek Namamu di Sini
Mahkamah Agung (MA) baru saja merilis hasil akhir kelulusan CPNS 2024 hari ini, Kamis (9/1/2025).
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) baru saja merilis hasil akhir kelulusan CPNS 2024 hari ini, Kamis (9/1/2025).
Melalui situs resmi mahkamahagung.go.id, pengumuman dilampirkan dalam surat nomor 2/SEK/PENG.KP1.1.6/I/2025.
Hasil akhir kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN peserta.
Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2024 Melalui SSCASN
- Akses situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas
- Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan, lalu klik tombol "Masuk".
- Setelah berhasil login, gulir ke bawah pada halaman utama.
- Resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan CPNS 2024 akan muncul di akun pelamar.
Atau secara rinci dapat dilihat pada link PDF berikut ini.
LINK Lampiran I Rekap Hasil Pengadaan SKD dan SKB Pengadaan PNS TA 2024.pdf
LINK Lampiran II Rincian Hasil Integrasi SKD dan SKB Pengadaan PNS MA TA 2024.pdf
Diketahui, Mahkamah Agung membuka total 4.940 formasi pada seleksi CPNS 2024.
Rinciannya terdiri dari 15 formasi tenaga kesehatan dengan tiga jenis jabatan, serta 4.925 formasi tenaga teknis dengan 17 jenis jabatan.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan cukup beragam, mulai dari D-III, D-IV, S-1, S-2, hingga spesialis.
Sejumlah formasi jabatan yang dibuka di antaranya Dokter Gigi Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Penata Keprotokolan, dan lainnya.
Jadwal Tahapan Selanjutnya CPNS Mahkamah Agung 2024
Penyampaian sanggah: 13-15 Januari 2025
Verifikasi ulang: 13-19 Januari 2025
Pengumuman hasil akhir pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025
Berikut Update 67 Instansi Pusat dan Daerah Lainnya yang Sudah Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
4. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
5. Badan Pusat Statistik (BPS)
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
7. Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
10. Pemerintah Kabupaten Pemalang
11. Pemerintah Kabupaten Pekalongan
12. Pemerintah Kabupaten Tegal
13. Pemerintah Kabupaten Demak
14. Pemerintah Kabupaten Sampang
15. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
17. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
18. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
19. Pemerintah Kabupaten Dompu
21. Pemerintah Kabupaten Rembang
22. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
25. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
26. Pemerintah Kabupaten Tabalong
27. Pemerintah Kabupaten Temanggung
28. Pemerintah Kabupaten Bantul
29. Pemerintah Kabupaten Gianyar
30. Pemerintah Kabupaten Bombana
31. Pemerintah Kabupaten OKU Timur
32. Pemerintah Kota Pekalongan
36. Pemerintah Kabupaten Sleman
37. Pemerintah Kabupaten Semarang
38. Pemerintah Kabupaten Langkat
40. Pemerintah Kabupaten Wonosobo
41. Pemerintah Kabupaten Grobogan
42. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya
43. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
44. Pemerintah Kabupaten Probolinggo
45. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
46. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
47. Pemerintah Kabupaten Batanghari
49. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
50. Pemerintah Kabupaten Sumenep
51. Pemerintah Kabupaten Karangasem
52. Pemerintah Kabupaten Jembrana
53. Provinsi Lampung
55. Pemerintah Kabupaten Bulukumba
56. Pemerintah Kabupaten Kapuas
58. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
59. Pemerintah Kota Yogyakarta
60. Pemerintah Kabupaten Klungkung
61. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
63. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
64. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
65. Pemerintah Kabupaten Mojokerto
66. Pemerintah Kabupaten Magetan
67. Pemerintah Kota Pagar Alam
(Tribunnews.com/ Siti N)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.