Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Akhir Seleksi CPNS LPSK 2024 Diumumkan, Cek Daftar Nama 159 Peserta yang Lulus

Hasil akhir seleksi CPNS LPSK 2024 telah diumumkan, simak daftar nama 159 peserta yang lolos seleksi.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Hasil Akhir Seleksi CPNS LPSK 2024 Diumumkan, Cek Daftar Nama 159 Peserta yang Lulus
TRIBUNNEWS.COM/Rahmat W. Nugraha
Kantor LPSK - Hasil akhir seleksi CPNS LPSK 2024 telah diumumkan, simak daftar nama 159 peserta yang lolos seleksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil akhir seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tahun 2024 telah diumumkan. 

Total peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS LPSK 2024 yakni sebanyak 159 orang.

Pengumuman kelulusan CPNS LPSK 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. 

Selain itu, hasil seleksi CPNS LPSK Kemenpora 2024 juga telah dirilis melalui situs resmi instansi. 

Link Pengumuman CPNS LPSK 2024 >>> klik di sini

Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi CPNS LPSK 2024

Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS LPSK 2024 dapat
mengajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d.- 15 Januari 2025. 

Sanggahan disampaikan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berita Rekomendasi

Panitia Seleksi Pengadaan CPNS LPSK 2024 berhak menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta. 

Hasil sanggah akan diumumkan mulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2025.

Perlu diketahui, alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.

Baca juga: Cara Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2024, Dilengkapi Kalimat Sanggah yang Benar

Ketentuan Pemberkasan bagi Peserta Lulus Seleksi CPNS LPSK 2024

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS LPSK 2024 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id. 

Pengisian DRH dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan mulai 23 Januari sampai 21 Februari 2025.

Adapun kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:

  1. File Pas Foto terbaru dengan menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah ukuran 4x6. Pas Foto wajib yang terbaru, tidak diperkenankan menggunakan foto yang sudah lama;
  2. File Dokumen Scan Asli Ijazah Pendidikan yang digunakan untuk melamar formasi CPNS dan Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang digabung menjadi 1 (satu) file;
  3. File Dokumen Scan Asli Transkrip Nilai yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
  4. File Dokumen Scan Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp.10.000;
  5. File Dokumen Scan Asli Surat Pernyataan 5 poin dan Surat Pernyataan 13 poin yang dipersyaratkan oleh LPSK. Dokumen digabung menjadi 1 (satu) file, diketik menggunakan komputer dan masing-masing telah dibubuhi materai Rp. 10.000 serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam;
  6. File Dokumen Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pengisian DRH yaitu tanggal 23 Januari - 21 Februari 2025;
  7. File Dokumen Scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani beserta lampirannya dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2025. Pemeriksaan kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan dokter, tekanan darah, berat badan dan tinggi badan, visus, buta warna, thorax, hematologi rutin, urin lengkap dan sedimen, glukosa sewaktu, gigi, serta telinga, hidung dan tenggorokan. Pemeriksaan kesehatan rohani meliputi pemeriksaan dokter, tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory), tes psikologi, dan/atau tes kesehatan jiwa;
  8. File Dokumen Scan Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya beserta lampirannya dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2025; dan
  9. File Dokumen Scan Asli Bukti Pengalaman Kerja yang sah berupa Surat Keputusan Pengangkatan, Surat Keputusan Pemberhentian, dan slip gaji atau surat keterangan penghasilan bulan terakhir
    yang digabung menjadi 1 (satu) file (apabila memiliki masa kerja).

Selain kelengkapan dokumen di atas, peserta juga wajib menyampaikan berkas lainnya ke alamat email rekrutmen@lpsk.go.id (dengan subject: CPNS 2024_NAMA LENGKAP_JABATAN), sebagai berikut:

  1. File Dokumen Scan Asli Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Asli Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP;
  2. File Dokumen Scan Asli Kartu Keluarga;
  3. File Dokumen Scan Asli Surat Lamaran yang digunakan saat mendaftar Seleksi Pengadaan
    CPNS LPSK T.A. 2024 diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Jakarta, dibubuhi materai Rp. 10.000 serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam;
  4. File Pas Foto terbaru dengan menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah ukuran 4x6. Pas Foto wajib yang terbaru, tidak diperkenankan menggunakan foto yang sudah lama.
  5. File Dokumen Scan Asli Ijazah Pendidikan yang digunakan untuk melamar formasi CPNS dan Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang digabung menjadi 1 (satu) file;
  6. File Dokumen Scan Asli Transkrip Nilai yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
  7. File Dokumen Scan Asli Ijazah/STTB dan transkrip nilai yang digabung menjadi 1 (satu) file dari SD hingga SMA/Sederajat.
  8. File Dokumen Scan Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp.10.000,;
  9. File Dokumen Scan Asli Surat Pernyataan 5 poin dan Surat Pernyataan 13 poin
    yang dipersyaratkan oleh LPSK. Dokumen digabung menjadi 1 file, diketik menggunakan
    komputer dan masing-masing telah dibubuhi materai Rp. 10.000 serta
    ditandatangani dengan pena bertinta hitam;
  10. File Dokumen Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pengisian DRH yaitu tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2025;
  11. File Dokumen Scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani beserta lampirannya dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2025. Pemeriksaan kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan dokter, tekanan darah, berat badan dan tinggi badan, visus, buta warna, thorax, hematologi rutin, urin lengkap dan sedimen, glukosa sewaktu, gigi, serta telinga, hidung dan tenggorokan. Pemeriksaan kesehatan rohani meliputi pemeriksaan dokter, tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory), tes psikologi, dan/atau tes kesehatan jiwa;
  12. File Dokumen Scan Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya beserta lampirannya dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2025;
  13. File Dokumen Scan Asli Bukti Pengalaman Kerja yang sah berupa Surat Keputusan Pengangkatan dan Surat Keputusan Pemberhentian, disertai slip gaji atau surat keterangan penghasilan bulan
    terakhir yang digabung menjadi 1 (satu) file (apabila memiliki masa kerja);
  14. File Dokumen Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  15. File Dokumen Scan Asli Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS);
  16. File Dokumen Scan Asli Surat Nikah (apabila sudah menikah);
  17. File Dokumen Scan Asli Surat Cerai (apabila sudah bercerai); dan
  18. File Dokumen Scan Asli Akta Kelahiran.

Panitia Seleksi CPNS LPSK 2024 akan menyelenggarakan verifikasi dokumen pemberkasan fisik secara daring/online pada tanggal 17 - 21 Februari 2025 dengan link Zoom Meeting yang akan diinformasikan kemudian.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas