Lagi, KPK Minta Hasto Laporkan Dokumen Skandal Pejabat Negara: Kalau untuk Men-challenge, Bawa
KPK kembali mengimbau Hasto Kristiyanto melaporkan dokumen skandal pejabat negara yang diklaim dimilikinya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melaporkan dokumen-dokumen yang memuat skandal pejabat negara ke lembaga anti-rasuah.
Meski demikian, KPK tak akan langsung menghakimi seseorang melakukan tindak pidana.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani setiap perkara.
Karena itu, Asep mengimbau Hasto agar membawa dokumen tersebut ke KPK sebagai bukti terkait kasus korupsi oleh pejabat negara.
"Jadi kalau punya misalkan dokumen untuk men-challenge, bawa."
"Tunjukkan kepada kita bahwa misalkan dokumen-dokumen tidak benar. Ini buktinya," tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: 5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia
Asep mengaku tahu dokumen-dokumen itu telah dititipkan ke pengamat militer, Connie Bakrie, lalu dibawa ke Rusia, lewat media.
Sekali lagi, Asep mengatakan lebih baik dokumen itu dibawa ke KPK untuk segera diproses.
"Saya juga lihat di media, dokumen dititipkan kepada seorang profesor, kemudian dibawa ke Rusia."
"Sebetulnya, kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani, dibawa saja ke sini," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga telah meminta Hasto untuk melaporkan dokumen skandal pejabat negara yang dimiliki ke aparat penegak hukum (APH).
Sebab, kata Tessa, KPK sebagai lembaga anti-rasuah, berharap siapapun yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi, bisa segera melaporkan.
"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa, Minggu (29/12/2024).
Karena itu, Tessa menyarankan agar Hasto melapor ke KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), atau Polri.
Ia pun memastikan APH akan menindaklanjuti laporan Hasto sesuai prosedur.
"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," tukas Tessa.
Connie Bakrie Akui Dititipi Dokumen Hasto: Sangat Banyak
Beberapa waktu lalu, Connie Bakrie mengakui dirinya memang diamanahi dokumen-dokumen skandal pejabat negara oleh Hasto Kristiyanto.
Bahkan, menurut Connie, dokumen-dokumen yang dititipkan kepadanya sangat banyak.
Saking banyaknya, kata Connie, dokumen-dokumen itu tak lagi diberi nama berdasarkan kasusnya, melainkan menggunakan nomor.
"Saking banyaknya (dokumen) pakai number (nomor) satu, dua, tiga. Udah nggak pakai nama kasus apa," kata Connie, dikutip dari siniar Abraham Samad yang tayang pada Selasa (31/12/2024).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Sempat Larang Geledah DPP PDIP: Jangan Dulu, Sedang Panas
Saat disinggung, kapan dokumen-dokumen itu akan dirilis, Connie menjawab semua tergantung keputusan Hasto selaku pemilik.
Ia menegaskan dirinya hanya mendapat titipan dari Hasto untuk menjaga dokumen tersebut.
"Itu dititipin kepada saya dengan kepercayaan, saya tidak pernah menggunakan dokumen itu, saya cuma dititipin."
"Jadi kapan itu diumumkan? Itu tergantung keputusannya Hasto Kristiyanto, pemilik dokumen tersebut," tutur Connie.
Abraham Samad lantas bertanya, bagaimana sikap Connie jika mendapat izin dari Hasto untuk merilis dokumen-dokumen tersebut.
Connie mengaku akan berkonsultasi dengan aparat penegak hukum yang sering berkomunikasi dengannya, lebih dulu.
Pasalnya, kata Connie, ia akan lebih dulu mempertimbangkan soal kestabilan negara.
"Saya akan konsultasi dulu dengan petinggi aparat yang terus berkorelasi dengan saya, petinggi aparat Merah Putih."
"Karena apapun juga, yang saya ukur adalah kestabilan negara," pungkasnya.
Alasan Hasto Titipkan Dokumen ke Connie
Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membeberkan alasan mengapa Hasto Kristiyanto menitipkan dokumen skandal pejabat negara kepada Connie Bakrie.
Pertama, karena PDIP pernah dikriminalisasi saat pemeriksaan kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, bahwa memang Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia."
"(Bukti dititipkan) karena ada pengalaman kriminalisasi, khususnya Pak Sekjen dan Mas Kusnadi," ungkap Guntur dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (30/12/2024).
Bentuk kriminalisasi itu adalah pemeriksaan terhadap Hasto dan Kusnadi tanpa ada surat penyidikan.
Baca juga: Ke Mana Hasto? Mangkir Dipanggil KPK hingga Tak Ada saat Rumah Digeledah, PDIP: Memang Kabur?
Selain itu, kata Guntur, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita ponsel dan buku partai.
Padahal, menurut Guntur, penyitaan bukan merupakan kewenangan penyidik.
"Waktu itu diperiksa Rossa, waktu ke KPK, dengan menyamar dan mengintimidasi, tanpa surat penyidikan."
"(Kemudian) menyita HP, menyita buku partai, padahal itu kan di luar kewenangannya (sebagai penyidik)" jelas Guntur.
Alasan kedua yang membuat Hasto menitipkan bukti-bukti skandal pejabat negara adalah agar bisa diamankan.
Guntur mengungkapkan bukti-bukti berupa dokumen dan salinan video telah dinotariskan di Rusia.
"Sekjen menitipkan beberapa dokumen dan sudah dibawa ke Rusia, dinotariskan," ujar Guntur.
Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan dokumen yang dibawa ke Connie memuat bukti-bukti kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara, baik yang sedang menjabat ataupun tidak.
Dokumen itu juga dikatakan Guntur berisikan bukti-bukti penyalahgunaan wewenang dan upaya pelemahan terhadap KPK.
Guntur menyebut dokumen-dokumen yang memuat bukti skandal pejabat enagra, telah disalin menjadi puluhan video.
"Salinan dokumen-dokumen tersebuy sudah menjadi bahan puluhan video yang mengungkap skandal-skandal politik, skandal-skandal korupsi, terkait penyalahgunaan wewenang, bagaimana pelemahan KPK, korupsi-korupsi besar yang melibatkan pejabat negara, baik yang sedang menjabat ataupun tidak," urai Guntur.
Soal keaslian bukti-bukti milik Hasto itu, Guntur memastikan autentik dan sangat kuat.
"Semua bentuk dokumen, ada audio, video, teks, itu semua dokumen yang kami anggap autentik, orisinil, dan sangat kuat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar Nugraha/Rifqah, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.