Hasto Beberkan Persiapannya Jelang Dipanggil KPK Besok: Pelajari Hak Tersangka, Rambut Disemir Hitam
Hasto Kristiyanto membeberkan persiapannya menjelang pemeriksaan oleh KPK pada Senin besok. Dia mempelajari hak sebagai tersangka dan menyemir rambut.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membeberkan persiapannya menjelang pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Harus Masiku yang bakal dilakukan pada Senin (13/1/2025) besok.
Hasto mengatkan, persiapan pertama yang sudah dilakukannya adalah mempelajari terkait hak tersangka.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status tersangka."
"Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," ujarnya di Stadion Gelora Bung Karno (SGBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 24 Desember 2024, dan sempat dijadwalkan akan dipanggil pada Senin (6/1/2025) lalu.
Namun, dirinya meminta penjadwalan kembali ke KPK karena mengurusi rangkaian acara HUT ke-52 PDIP yang dimulai pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Selain itu, Hasto juga mempersiapkan pemanggilan perdana dirinya oleh KPK sebagai tersangka dengan menyemir rambutnya dengan warna hitam.
Dia menyebut warna hitam ini melambangkan bahwa dalam hukum, tidak ada yang abu-abu.
"Kalau ada yang nanya persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum, dan ini kata Pak Djarot juga saya menjadi lebih muda," ujar Hasto.
Dia mengungkapkan pemenuhan pemanggilan oleh KPK menjadi sebuah komitmen bahwa dirinya adalah orang yang taat akan hukum.
"Karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," tuturnya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Pemeriksaan KPK Besok
Lebih lanjut, Hasto mengaku sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK yang dijadwalkan akan digelar pada Senin besok pukul 10.00 WIB.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," katanya saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Hasto berujar ditetapkannya dirinya sebagai tersangka oleh KPK, adalah wujud sikap kritisnya kepada pemerintah dan memperjuangkan demokrasi di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.