Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Diperiksa Besok, KPK Bicara soal Kemungkinan Langsung Ditahan, Singgung Kecukupan Bukti

KPK bicara soal kemungkinan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Hasto Diperiksa Besok, KPK Bicara soal Kemungkinan Langsung Ditahan, Singgung Kecukupan Bukti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/8/2024). Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal kemungkinan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok.

Terkait hal itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan akan menunggu kecukupan alat bukti.

"Kita tunggu, apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu," ungkap Asep, Jumat (10/1/2025).

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bicara mengenai gugatan pra-peradilan yang diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tessa memastikan KPK siap menghadapi gugatan dan mengawal proses pra-peradilan tersebut.

"KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK (Hasto Kristiyanto)."

Baca juga: Lagi, KPK Minta Hasto Laporkan Dokumen Skandal Pejabat Negara: Kalau untuk Men-challenge, Bawa

"KPK melalui biro hukum akan menghadapi dan mengawal proses pra-peradilan tersangka HK," ujar Tessa, Jumat.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Hasto telah mengajukan pra-peradilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat.

Hal itu telah dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat.

Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara ,panitera pengganti adalah Wijatmoko.

Untuk sidang praperadilan perdana nanti, rencananya akan digelar pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

Hasto Siap Diperiksa

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan KPK pada Senin besok.

Sambil berkelakar, Hasto mengaku telah menyemur rambutnya menjadi hitam, sebagai bentuk persiapan diri menghadap penyidik lembaga anti-rasuah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas