Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pelajari Haknya Sebagai Tersangka Hadapi Pemeriksaan KPK Besok

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pelajari Haknya Sebagai Tersangka Hadapi Pemeriksaan KPK Besok
Dok PDIP
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di sela acara Soekarno Run di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025) besok. 

Pemeriksaan ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Hasto mengatakan, dirinya telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka sebagai bagian dari persiapannya. 

"Saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di sela acara Soekarno Run di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Hasto juga menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. 

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Besok

"Ya sudah (siap), karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Hasto juga menambahkan bahwa dirinya yakin untuk mengikuti proses ini dengan penuh keyakinan.

Berita Rekomendasi

"Sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDIP sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," ucapnya. 

Sementara itu, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patramijaya, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan KPK Senin besok. 

Baca juga: KPK Sebut Isi Flashdisk yang Disita dari Rumah Hasto Akan Dibuka di Persidangan

"Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan, klien kami Hasto Kristiyanto telah menegaskan komitmennya untuk memenuhi panggilan KPK pada hari Senin, 13 Januari 2025," kata Patra dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Namun, Patra juga mengingatkan agar KPK tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum dalam menjalankan tugasnya. 

Dia mengkritik langkah KPK yang dinilainya kurang etis, seperti pemeriksaan mantan penyidik untuk memperkuat bukti, hingga penetapan Hasto sebagai tersangka yang dianggap prematur.

Patra meminta KPK untuk menghormati dan memedomani putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

"Tidak ada satupun bagian pertimbangan Majelis Hakim mulai dari PN sampai MA yang menyebut sumber dana suap Harun Masiku dari Hasto Kristiyanto," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas