1.000 Pengacara Kawal Kasus Hasto Kristiyanto, Hanya Maqdir Ismail yang Dampingi Pemeriksaan KPK
Ronny mengungkapkan, Hasto dikawal oleh seribu pengacara dari berbagai organisasi advokat seluruh Indonesia dalam proses hukum ini
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
Setiba di sana sekitar pukul 09.30 WIB, Hasto disambut demonstrasi dari kelompok masyarakat.
Tak sendiri, Hasto ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya, terlihat sosok Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail bersamanya.
Namun, saat Hasto naik ke lantai 2 Gedung KPK, hanya Maqdir Ismail yang menemani Hasto untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Demikian disampaikan oleh Ronny Talapessy dalam siaran langsung YouTube Kompas TV.
Ronny mengungkapkan KPK memberikan batasan kepada penasihat hukum untuk saksi maupun tersangka.
"Yang mendampingi Mas Hasto adalah Pak Maqdir Ismail," katanya.
Namun, dalam proses hukum ini, Ronny menyebut Hasto dikawal oleh seribu pengacara.
Ribuan pengacara tersebut terdiri dari advokat dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum se-Indonesia.
"Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik, ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto," ucapnya.
"Dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum advokasi dan rakyat PDIP, se-Indonesia."
Baca juga: Diperiksa KPK, Hasto Singgung Gugatan Praperadilan Lagi: Saya Punya Hak
"Nanti kita akan update terus kawan-kawan terima kasih atas kerja samanya."
Singgung Praperadilan
Hasto Kristiyanto telah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku, Senin (13/1/2025).
Sebelumnya, Hasto tak hadir dalam pemanggilan KPK sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) lalu karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal, yakni menyiapkan HUT ke-52 PDIP, sehingga minta dijadwalkan ulang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.