Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Tessa: Masih Butuh Keterangan Saksi Lain

Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi lain sebelum menahan Hasto Kristiyanto.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Tessa: Masih Butuh Keterangan Saksi Lain
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat melakukan sesi wawancara dengan wartawan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kenapa belum menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa sebagai tersangka pada Senin hari ini, 13 Januari 2025.

Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi lain sebelum menahan Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Lolos dari Penahanan KPK Hari Ini, Simpatisan Bereaksi: Merdeka

Beberapa keterangan saksi yang dicontohkan, sebut Tessa, seperti eks terpidana yang juga mantan kader PDIP, Saeful Bahri dan Anggota DPR fraksi PDIP, Maria Lestari.

Baca juga: Hasto Kembali ke Kantor DPP PDIP usai Diperiksa KPK, Kantor PDIP Langsung Dijaga Satgas Cakra Buana

"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan [Hasto] tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," imbuh jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini.

Tessa memastikan penyidik akan kembali memeriksa Hasto. Namun, jadwalnya belum bisa disampaikan.

Sebab saat ini fokus KPK adalah lebih dulu memeriksa saksi-saksi untuk menguatkan bukti rasuah yang dilakukan Hasto Kristiyanto.

Berita Rekomendasi

"Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau. Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian," ujar Tessa.

Tessa juga mengungkap sedikit materi yang dikonfirmasi penyidik kepada Hasto hari ini.

Salah satunya ialah mengklarifikasi beberapa barang yang sudah disita penyidik dari rumah Hasto, seperti dokumen hingga flashdisk.

"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain. Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain," tutur Tessa.

Hasto Kristiyanto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam. Ini merupakan panggilan kedua sebagai tersangka bagi Hasto. 

Dia sedianya dipanggil KPK pada 6 Januari 2025. Akan tetapi Hasto waktu itu meminta penundaan pemeriksaan.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Menghadap KPK, 1.000 Pengacara Membela

Seusai menjalani pemeriksaan, Hasto Kristiyanto memilih diam. Yang bicara seputar pemeriksaan adalah pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas