Hasto Dicecar KPK soal Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik yang Disita dari Rumahnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Senin (13/1/2025).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Senin (13/1/2025).
KPK menggali informasi soal dokumen dan barang bukti yang disita dari rumahnya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik juga meminta klarifikasi kepada Hasto terkait keterangan saksi yang pernah diperiksa penyidik.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).
"Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain," ujarnya.
Hasto juga diminta memberikan informasi soal keterlibatannya dalam perkara yang sedang diselidiki, baik terkait dirinya maupun tersangka lainnya.
Meski demikian, Tessa menyatakan bahwa KPK belum menahan Hasto karena masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain, di antaranya Saeful Bahri, kader PDI-P, dan anggota DPR Fraksi PDI-P Maria Lestari.
"Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ucapnya.
KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selama kurang lebih 3,5 jam.
Hasto selesai diperiksa sekira pukul 13.32 WIB.
Hasto mengenakan kaos putih dibalut kemeja hitam.
Baca juga: 2 Kader PDIP Disinggung KPK saat Jelaskan Alasan Hasto Tidak Ditahan dalam Kasus Harun Masiku
Wajah Hasto terlihat begitu semringah.
Beberapa kali ia melemparkan senyum.
Hasto bahkan sempat dipeluk seorang simpatisan begitu keluar dari gedung KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.