Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Kristiyanto Berangkat Penuhi Panggilan KPK dari Kantor DPP PDIP Menteng, Sempat Tebar Senyuman

Hasto memenuhi panggilan KPKRI dalam statusnya sebagai tersangka terkait kasus eks kader PDIP Harus Masiku.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hasto Kristiyanto Berangkat Penuhi Panggilan KPK dari Kantor DPP PDIP Menteng, Sempat Tebar Senyuman
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama sejumlah tim hukumnnya berangkat menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (13/1/2025) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama sejumlah tim hukumnya berangkat menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (13/1/2025) pagi.

Hasto memenuhi panggilan KPKRI dalam statusnya sebagai tersangka terkait kasus eks kader PDIP Harus Masiku.

Baca juga: Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Sepi Jelang Pemeriksaan Tersangka di KPK, Berangkat dari DPP PDIP

Pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 09.23 WIB, Hasto tampak mengenakan pakaian berwarna putih keluar dari Kantor Gedung B DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Tampak sejumlah tim hukum Hasto, di antaranya Maqdir Ismail dan Alvon Kurnia Parma. 

Lalu, terkihat pula Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dan Jubir PDIP Guntur Romli.

Hasto tampak menenteng sejumlah kertas yang diapit di dadanya.

Dia juga menebar senyum ketika ditanya oleh Tribunnews.com saat ingin berangkat menuju KPK.

Berita Rekomendasi

Hasto belum mau memberikan keterangan terkait persiapannya menenuhi panggilan KPK hari ini.

"Nanti aja di sana (KPK)," ujar Hasto.

Baca juga: Sebelum Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Masih Enjoy Lari 10KM hingga Joget Koplo

Diketahui, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Senin (13/1/2025), setelah sebelumnya, dia tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin (6/1/2025).

Hasto, mengaku telah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).

Pemeriksaan ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama sejumlah tim hukumnnya berangkat menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (13/1/2025) pagi.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama sejumlah tim hukumnnya berangkat menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (13/1/2025) pagi. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Hasto mengatakan, dirinya telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka sebagai bagian dari persiapannya. 

"Saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di sela acara Soekarno Run di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Hasto juga menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. 

"Ya sudah (siap), karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Hasto juga menambahkan bahwa dirinya yakin untuk mengikuti proses ini dengan penuh keyakinan.

"Sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDIP sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," ucapnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas