Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kholid Nelayan Serang Utara 'Keceplosan' Sebut Pelaku Pagar Laut di Tangerang, Singgung Nama Aguan

Nelayan asal Serang Utara, Kholid, menyebut nama pelaku diduga dalang di balik pembangunan pagar laut misterius di Tangerang.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kholid Nelayan Serang Utara 'Keceplosan' Sebut Pelaku Pagar Laut di Tangerang, Singgung Nama Aguan
Tribunnews.com Herudin/Dok. KKP
Pendiri PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut misterius sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025) (kanan) - Nelayan asal Serang Utara, Kholid, menyebut nama pelaku Aguan yang diduga dalang di balik pembangunan pagar laut misterius di Tangerang. 

TRIBUNNEWS.com - Nelayan asal Serang utara, Banten, bernama Kholid, "keceplosan" menyebut nama pelaku pemagaran laut di perairan Tangerang.

Awalnya, Kholid menanyakan kepastian undang-undang mengenai pengaturan kelautan berkaitan dengan adanya pagar misterius sepanjang 30 kilometer.

Ia menegaskan, segala hal berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut, harus mengantongi izin. Sekalipun, pemanfaatan itu dilakukan oleh masyarakat setempat.

"Kalau misalnya jelas undang-undangnya, aturannya, di kelautan itu seperti apa."

"Anggap saja misalnya, walaupun menurut saya itu nggak rasional, yang (membuat pagar laut) mengatasnamakan nelayan Pantura segala macam, ini sudah melanggar hukum," kata Kholid dalam wawancara bersama tvOneNEws, Minggu (12/1/2025), dikutip Tribunnews.com.

"Yang namanya melakukan pemanfaatan ruang laut, harus ada izin, anggaplah masyarakat (yang membuat pagar laut), kan harus ada izinnya, ada undang-undangnya."

Kholid, nelayan asal Serang Utara
Kholid, nelayan asal Serang Utara, saat wawancara mengenai pagar laut misterius di perairan Tangerang bersama tvOneNews, Minggu (12/1/2025).

Baca juga: Nelayan Pulau Cangir Ungkap Selebritis Dalang Pagar Laut 30 Kilometer : Yang Sekarang Lagi Booming

"Dan itu (membuat pagar laut tanpa izin) sudah melanggar, walau siapapun itu (yang membuat), sekalipun masyarakat," urai dia.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Kholid menyebut nama tiga nama yang diduga merupakan pelaku pemagaran laut di perairan Tangerang.

Tiga nama itu adalah Aguan, serta dua sosok yang disebut Kholid sebagai anak buah Aguan, yaitu Ali Hanafiah dan Engcun.

Sayang, pernyataan Kholid mengenai sosok tersebut lantas dipotong presenter dan dialihkan kepada Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas, Doni Ismanto.

"(Saat) ramai berita tentang masyarakat pantura swadaya memasang pagar laut itu, ketika muncul (pemberitaan), ada pelaku pemagaran anak buahnya Aguan, (yaitu) Ali Hanafiah dan Engcun," ungkap Kholid.

Siapakah Aguan?

Dalam pemberitaan Tribunnews.com baru-baru ini, nama Aguan disebut terlibat dalam kasus pagar laut misterius di perairan Tangerang.

Aguan adalah pendiri PT Agung Sedayu Group yang memiliki nama asli Sugianto Kusuma.

PT Agung Sedayu Group sendiri merupakan pengembang dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas