Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Fakta Penikaman yang Tewaskan Aktor Sandy Permana: Dendam Tetangga hingga Kesaksian Ketua RT

Apa saja fakta-fakta dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut yang bisa diketahui sejauh ini?

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lima Fakta Penikaman yang Tewaskan Aktor Sandy Permana: Dendam Tetangga hingga Kesaksian Ketua RT
dok.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di kasus penusukan terhadap pemain sinetron Sandy Permana (46) di Perumahan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Minggu (12/1/2025) pagi. Pria pemeran Arya Soma dalam sinetron tersebut meninggal karena kehabisan darah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Sandy Permana (46) tewas ditikam seseorang menggunakan senjata tajam di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/1/2025).

Apa saja fakta-fakta dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut yang bisa diketahui sejauh ini?

Kronologi penemuan korban

Awalnya, Sandy Permana ditemukan tergeletak di jalan dekat rumahnya kawasan Cibarusah pada pukul 08.00 WIB, Minggu (12/1/2025).

Ketika ditemukan, tubuh Sandy terdapat sejumlah luka tusuk.

Sandy pertama kali ditemukan tetangga rumahnya.

Awalnya Sandy masih hidup dalam kondisi bersimbah darah.

Berita Rekomendasi

Korban yang sempat pingsan itu dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangganya. Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Adu mulut dengan terduga pelaku saat rapat warga

Ketua RT tempat tinggal Sandy Permana di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Sudarmadji mengatakan terduga pelaku dan korban sebelumnya sempat bersitegang saat rapat warga.

Rapat warga tersebut dilakukan pada bulan Oktober 2024 silam. 

Saat rapat terduga pelaku tidak senang atas pernyataan dari Sandy Permana, hingga terjadilah debat dan cekcok dalam rapat warga tersebut.

"Sebenarnya awalnya hanya saling tuding, cekcok di forum," kata Sudarmadji, Minggu (12/1/2025).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas