Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Pesan Menohok Menteri Pendidikan Dasar ke Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai

Abdul Mu'ti mengatakan perbuatan guru tersebut tidak sesuai dengan nilai pendidikan dan sosial.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pesan Menohok Menteri Pendidikan Dasar ke Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai
Kolase Tribunnews
Belakangan ini viral soal siswa SD di Medan, Sumatera Utara yang dihukum duduk di lantai dan tak bisa ikut kegiatan pembelajaran karena nunggak biaya SPP. Kini diketahui, siswa itu adalah MI (10), siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan. Kamelia, ibu dari MI pun mengungkapkan alasannya mengapa anaknya bisa sampai menunggak biaya SPP. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menanggapi polemik siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Abdul Muti mengatakan perbuatan guru tersebut tidak sesuai dengan nilai pendidikan dan sosial.

Baca juga: Soal Siswa Nunggak SPP di Medan, Guru Tantang Orang Tua Siswa untuk Viralkan Kasus

"Secara kebijakan menurut saya tindakan guru yang meminta murid yang belum membayar dengan belajar di lantai itu menurut saya tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan juga tidak sesuai dengan semangat sosial," ujar Abdul Muti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dirinya meminta agar guru tidak melakukan pendisiplinan siswa dengan cara yang seperti itu.

Baca juga: Viral Siswa SD Dipaksa Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP, Wali Kelas Dapat Sanksi Tegas

Menurutnya, pendidikan harus mampu memuliakan semua pihak termasuk guru dan murid.

"Ke depan kami mohonlah supaya sekolah ya baik negeri maupun swasta tidak menggunakan cara-cara yang berkaitan dengan disiplin, baik disiplin akademik maupun disiplin administrasi yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan. Pendidikan ini harus menjadi proses yang memuliakan, memuliakan murid, memuliakan guru dan memuliakan ilmu," katanya.

Sekum PP Muhammadiyah ini mengungkapkan bahwa masalah ini terjadi di sekolah swasta penerima dana BOS dan sebagian muridnya menerima PIP.

Berita Rekomendasi

Menurut Abdul Muti, permasalahan administrasi pendidikan itu tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara yang kontraproduktif.

"Sehingga tidak seharusnya masalah-masalah administrasi pendidikan itu diselesaikan dengan cara-cara yang kontraproduktif. Jadi seharusnya memang ada penyelesaian yang lebih manusiawi," tuturnya.

Meski begitu, Abdul Muti mengaku mendapatkan informasi dari BPMP Sumatera Utara bahwa masalah ini sudah selesai.

Permasalahan ini, kata Abdul Muti, terjadi akibat miskomunikasi antara guru kelas dengan kebijakan yayasan.

Selain itu, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa siswa tersebut sudah tidak ada masalah dengan gurunya.

"Bahkan guru itu sebenarnya guru idolanya anak itu sebenarnya. Karena itu setelah viralnya peristiwa yang diekspos di banyak media sosial itu informasi yang kami terima dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Utara masalahnya sudah dianggap selesai dan sudah ada jalan keluar yang bisa diterima oleh kedua belah pihak," pungkasnya.

Baca juga: Kondisi Siswa SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai, Orang Tua Minta Wali Kelas Dipecat

Seperti diberitakan sebelumnya, siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, inisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.

 

 

Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas