Profil Maqdir Ismail, Advokat yang Dampingi Hasto di KPK, Pernah Bawa Uang Rp27 Miliar ke Kejagung
Maqdir Ismail merupakan adovakat senior di dunia peradilan Indonesia. Ia kini menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Advokat senior Maqdir Ismail mendampingi tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam pemeriksan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pierode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan tersangka Harun Masiku.
Dari total 1000 pengecara, Maqdir Ismail menjadi satu-satunya pengacara yang mendampingi Hasto selama menjalani pemeriksaan di KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Dikatakan Ronny, Hasto didampingi oleh beberapa kuasa hukum dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum di seluruh Indonesia.
"Yang mendampingi Mas Hasto Kristianto adalah Pak Maqdir Ismail karena hanya diperbolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi," kata Ronny, dikutip dari siaran Kompas TV.

"Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto dari berbagai organisasi advokat dan juga dari badan bantuan hukum advokasi dan rakyat PDI Perjuangan se-Indonesia," ujarnya.
Lantas, seperti apakah sosok Maqdir Ismail? Bagaimana rekam jejaknya? Berikut profil lengkapnya.
Baca juga: 1.000 Pengacara Kawal Kasus Hasto Kristiyanto, Hanya Maqdir Ismail yang Dampingi Pemeriksaan KPK
Profil Maqdir Ismail
Maqdir Ismail adalah pengacara senior lulusan doktor hukum perbankan Universitas Indonesia (UI).
Pria kelahiran Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, 18 Agustus 1954, ini telah malang melintang di dalam dunia hukum.
Ia mengawali kariernya di dunia peradilan sebagai seorang konsultan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 1980.
Jabatannya kala itu yakni sebagai pengacara publik.
Sebagai pengacara, Maqdir Ismail tercatat pernah menangani kasus-kasus yang menjerat tokoh besar tanah air.
Ia pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua PR RI Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
Lewat firma hukum Maqdir Ismail & Partners, Maqdir sebagai kuasa hukum Setya Novanto membelanya untuk mendapat keadilan.
Baca juga: Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK Hari Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.