Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bungkam saat Ditanya Kesiapan Ditahan KPK

Hasto Kristiyanto memilih bungkam ketika ditanya wartawan terkait kesiapannya jika ditahan KPK pada hari ini, Senin (13/1/2025).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bungkam saat Ditanya Kesiapan Ditahan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. Hasto Kristiyanto memilih bungkam ketika ditanya wartawan terkait kesiapannya jika ditahan KPK pada hari ini, Senin (13/1/2025).TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memilih bungkam ketika ditanya wartawan terkait kesiapannya jika ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (13/1/2025).

Diketahui Hasto Kristiyanto pada hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

Pertanyaan itu dilontarkan awak media pada sesi akhir pernyataan yang sedang disampaikan Hasto Kristiyanto di hadapan para jurnalis.

Namun, Hasto Kristiyanto memilih tidak menjawab pertanyaan itu dan lebih memilih untuk memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama puluhan pengacara yang mendampinginya.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Hasto Kristiyanto menyatakan telah siap secara formil dan materiil terhadap kasus yang tengah dihadapinya.

Hasto bahkan membawa dua nama presiden RI, yakni Soekarno dan Megawati Soekarnoputri.

"Terhadap seluruh resiko-resiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus, kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega, bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita," kata Hasto.

Berita Rekomendasi

"Itu lah yang diajarkan kepada kami, sehingga kami hadir dengan penuh tanggung jawab, dan siap mengikuti seluruh proses hukum," sambungnya.

Baca juga: Sebelum Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Masih Enjoy Lari 10KM hingga Joget Koplo

Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas