Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IV DPR Akan Panggil KKP dan Kunjungi Lokasi Pagar Laut Misterius di Tangerang

Komisi IV DPR RI akan melakukan kunjungan kerja spesifik (Kunspek) ke lokasi pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi IV DPR Akan Panggil KKP dan Kunjungi Lokasi Pagar Laut Misterius di Tangerang
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI akan melakukan kunjungan kerja spesifik (Kunspek) ke lokasi pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang dibangun tanpa izin. 

Kunjungan kerja DPR tersebut dalam rangka mendengar langsung keterangan dari warga setempat soal pembangunan pagar laut tersebut.

"Kami akan segera melakukan Kunspek ke lokasi kejadian untuk melihat lebih dekat dan mendengar pengakuan warga setempat," kata anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai NasDem, Rajiv saat dihubungi pada Selasa (14/1/2025).

Rajiv menegaskan, Komisi IV DPR akan menggelar rapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas polemik tersebut.

"Selanjutnya kita segera melakukan rapat dengan mitra terkait dalam hal ini KKP untuk mengambil langkah yang tepat," ujarnya.

Baca juga: Senator Sebut Pagar Laut 30 Km di Tangerang Bentuk Keserakahan: Pemerintah Pusat Harus Bersikap

Menurutnya, Komisi IV DPR akan menjadikan pemagaran laut di Tangerang dan Bekasi sebagai prioritas utama begitu masa sidang kembali dibuka dalam waktu dekat.

Rajiv juga mengapresiasi tindakan KKP yang telah melakukan tindakan sementara dengan menyegel pagar laut tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya apresiasi langkah cepat KKP yang segera melakukan penyegelan sehingga warga setempat tidak semakin dirugikan dengan kegiatan pemagaran ini, sedangkan untuk pembongkaran pagar laut saya yakin KKP memiliki mekanisme sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.

Baca juga: Beda Cara Bakamla dan KKP Dalam Menyelesaikan Pagar Laut Misterius di Tangerang, Mana Lebih Efektif?

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipung, buka suara tentang isu dugaan adanya pengembang properti yang menjadi dalang di balik pagar laut 30 kilometer di Tangerang, Banten.

Ipung mengatakan, berdasarkan pengakuan nelayan, pagar laut ini sudah ada sekitar lima bulan lalu.

Namun, hingga kini masih belum jelas siapa sosok dibalik pemasangan pagar laut di Tangerang ini.

Tentang adanya isu sosok pengembang properti yang diduga menjadi dalang pemasangan pagar laut, Ipung menyebut pihaknya akan mendalaminya dahulu.

Setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan informasi pasti tentang sosok pemasang pagar laut ini, barulah nanti KKP akan melakukan tindakan lebih lanjut.

"Kami akan dalami dulu, KKP akan mendalami siapa pemiliknya, kami cari informasi. Kalo sudah fixed ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," kata Ipung dilansir Tribun Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Ipung menegaskan bahwa KKP sudah mengerahkan petugasnya di lapangan untuk mencari tahu informasi terkait pagar laut ini dari masyarakat.

Setelah informasi pemasang pagar laut ini didapat, KKP selanjutnya akan melakukan pemanggilan.

"Tetap langkah-langkahnya, kami akan tanya-tanya ke masyarakat setempat, siapa pemiliknya, siapa tanggung jawabnya."

"Kalau sudah ya baru kami lakukan pemanggilan," ucap Ipung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas