Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan Desa Kronjo Ungkap Calo-calo Tanah Berkeliaran saat Pagar Laut Dibangun: Mereka Kirim List

Nelayan di Desa Kronjo mengungkapkan banyak calo tanah berkeliaran saat proyek pembangunan pagar laut dimulai.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Nelayan Desa Kronjo Ungkap Calo-calo Tanah Berkeliaran saat Pagar Laut Dibangun: Mereka Kirim List
YouTube Ombudsman RI/Dok. KKP
Nelayan asal Desa/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Amri Fasa (kiri), saat audiensi dengan Ombudsman RI. Proses penyelegalan pagar laut di perairan Tangerang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (9/1/2025) (kanan) - Amri Fasa mengungkapkan banyak calo tanah berkeliaran ketika pembangunan pagar laut berlangsung. 

TRIBUNNEWS.com - Nelayan asal Desa/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Amri Fasa, mengungkapkan sempat ada calo-calo tanah berkeliaran saat pembangunan pagar laut misterius berlangsung.

Amri mengaku ia dan nelayan-nelayan lainnya tidak tahu-menahu mengenai pembangunan pagar laut itu.

Tetapi, kata dia, ketika proses pembangunan pagar laut berlangsung, terlihat calo-calo tanah berkeliaran di sejumlah desa, termasuk Kronjo hingga Kecamatan Pontang dan Tirtayasa.

"Dari petani dan sebetulnya kan awalnya kita nggak tahu apa-apa terkait proyek ini (pagar bambu)."

"Yang jelas, di lapangan itu ada calo-calo tanah yang berkeliaran, mulai Kronjo, Pontang, Tirtayasa," ungkap Amri saat audiensi bersama Ombudsman RI, dikutip dari YouTube Ombudsman RI, Selasa (13/1/2025).

Lebih lanjut, Amri menyebut calo-calo tanah itu kemudian mengirimkan daftar blok sawah dan tambang yang dihargai Rp30 ribu per meter.

Baca juga: Kholid Nelayan Serang Utara Keceplosan Sebut Pelaku Pagar Laut di Tangerang, Singgung Nama Aguan

Ia pun menanyakan untuk keperluan apa daftar-daftar tersebut.

Berita Rekomendasi

"Mereka mengirimkan list, list blok sawah sekian hektar, blok tambang, dihargai Rp30 ribu. Itu sebetulnya buat apa?" imbuh dia.

Karena pagar bambu tersebut menyulitkan aktivitas nelayan selama bekerja, ujar Amri, ia dan rekan-rekannya lantas melapor ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

Saat audiensi berlangsung, DKP Provinsi Banten mengakui pembangunan pagar laut tersebut tidak mengantongi izin.

DKP Provinsi Banten juga mengklaim telah melakukan sidak ke lokasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Karena ada pemagaran ini, (nelayan) jadi terganggu. Jadilah kita audiensi ke DKP, menanyakan, sebenarnya apa sih ini (pagar laut?)."

"Nah, dari DKP menerangkan, ketemu sama Pak Irwan waktu itu, bahwa itu (pagar laut) nggak ada izinnya," tutur Amri.

"'Kita sudah sidak itu. Sidak dengan KKP langsung'," lanjutnya menirukan ucapan Irwan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas