Diperiksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Ditanya soal Timsus Pemeriksa Harun Masiku Buatan Yasonna Laoly
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengaku diperiksa KPK soal timsus pemeriksa Harun Masiku yang dibuat Eks Menkumham Yasonna Laoly.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Bobby Wiratama

Pada hari ini, Rabu (15/1/2025), terdapat tiga saksi yang sudah terpantau hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tiga saksi yang datang adalah Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, eks Ketua KPU Arief Budiman, dan mantan kader PDIP yang juga eks terpidana kasus PAW, Saeful Bahri.
Arief Budiman hadir di gedung KPK sekira pukul 10:10 WIB.
Namun, dia enggan berbicara lebih detail kepada awak media terkait agenda pemeriksaannya kali ini.
"Alhamdulillah. Entar deh, kalau sudah kasih keterangan ya. Enggak ada (bawa berkas), catatan aja," kata Arief.
Baca juga: Soal Kans Panggil Jokowi di Kasus Hasto, KPK Tegaskan Pemeriksaan Dilakukan Jika Ada Kepentingan
Reaksi KPK soal Hasto Tutup Mulut usai Diperiksa
KPK menanggapi ihwal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tutup mulut usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak ingin menduga apa yang ditanyakan tim penyidik, sehingga membuat Hasto terdiam setelah diperiksa.
Tessa malah berkelakar dengan menyebut Hasto kemungkinan sedang tidak enak badan.
"Saya tidak bisa menduga-duga ya apa yang disampaikan penyidik. Mungkin beliau sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Tessa juga merespons soal pernyataan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, yang menyatakan ada "kesepakatan" antara penyidik dengan Hasto.
Baca juga: Tim Hukum Hasto Tak Punya Persiapan Istimewa Lawan KPK di Sidang Praperadilan Selasa Pekan Depan
Menurut Tessa, hal tersebut sudah masuk ke dalam materi penyidikan, sehingga tidak layak disampaikan kepada publik.
"Saya tidak bisa menyampaikan clue-nya karena belum dapet clue. Mungkin rekan-rekan bisa bertanya kepada kuasa hukum lebih lanjut atau ke Saudara HK langsung, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat yang bersangkutan tidak ingin berbicara kepada rekan-rekan jurnalis pada saat selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
Hasto Kristiyanto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam. Namun, setelah diperiksa Hasto memilih bungkam.
Ia diwakili pengacaranya, Maqdir Ismail, untuk menyampaikan pernyataan usai pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.